Amurang, Fajarmanado.com – Kementerian Keuangan RI melalui Dirjen Pajak mengadakan sosialisasi SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) e-filing di Polres Minahasa Selatan, pagi tadi Kamis (23/3/2017). Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan langsung oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kota Kotamobagu Propinsi Sulawesi Utara.
Kepala KPP Kotamobagu Denny Tri Satrianto, ST, MM dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman dan pengertian tentang kemudahan menyampaikan SPT tahunan dengan mudah, cepat dan aman.
“e-Filing adalah suatu cara penyampaian SPT Tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak,” jelasnya.
Sementara itu Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana, SH, SIK, MSi menyambut baik pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini. ‘’Sebagai pimpinan di Polres Minsel, saya apresiasi KPP Kotamobagu dating lakukan sosialisasi. Seraya mengharapkan segenap personil jajaran dapat mengerti dan mengaplikasikan program penyampaian SPT tahunan secara online,’’ujar Perdana.
Sosialisasi e-Filing yang diikuti oleh seluruh personil jajaran Polres Minsel ini dirangkaikan dengan simulasi pengisian data. Serta wajib pajak dan penyerahan SPT tahunan kepada Kapolres Minahasa Selatan.
Dari pantauan wartawan Fajarmanado.com, walau hanya terbatas peserta, namun ternyata sosialisasi e-Filling oleh KPP Kotamobagu soal SPT Tahunan sangat baik. ‘’Pasalnya, soal SPT Tahunan, rata-rata warga belum memahaminya. Sama dengan anggota polisi juga belum begitu memahami aturannya. Tetapi, setelah melakukan sosialisasi, secara otomatis telah memberikan pelajaran penting bagi anggota polisi,’’kata anggota yang meminta namanya tak ditulis.
(andries)