105 THL di Setwan Tandatangani Kontrak Kerja, Kalangi: 5 Hari tak Ikut Apel Langsung ‘Out’

105 THL di Setwan Tandatangani Kontrak Kerja, Kalangi: 5 Hari tak Ikut Apel Langsung ‘Out’
SEKRETARIS DPRD Minsel Lucky US Tampi, SH menegaskan, bila peraturan pelaksanaan UU ASN telah keluar. Maka, THL akan diganti dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPDPK). Bahkan, mulai tahun 2017 ini terlihat bahwa terjadi kekurangan jumlah THL dari tahun sebelumnya. (Foto: Andries)
Amurang, Fajarmanado.com – Ada yang menarik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan. Pasalnya, Selasa (14/3/2017) kemarin sebanyak 105 Tenaga Harian Lepas (THL) di Sekretariat DPRD Minsel resmi menjalani kontrak kerjanya. Bahkan, 105 THL tersebut sudah melalui tahapan tes tertulis bulan Februari lalu.

Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat DPRD Minahasa Selatan Nontje Kalangi, SPd membenarkan hal diatas. ‘’Setelah dilaksanakan tes tertulis, akhirnya 105 THL di Sekretariat DPRD resmi dikontrak. Memang, jumlah diatas berkurang sedikit dari tahun 2016 sebanyak 112 orang. Hanya saja, ada beberapa poin penting bagi THL, bila tidak dilaksanakan langsung coret atau ‘out’ dari lingkungan DPRD Minsel,’’ujar Kalangi.

Kata Kalangi lagi, pertama ke-105 THL melaksanakan penandatanganan kontrak kerja. Penting, bagi THL adalah apel pagi dan sore. Juga, THL membacakan surat kontrak yang telah ditandatangani diatas. Selain itu, surat tersebut dibacakan masing-masing THL didepan tim penguji antaranya Bagian Umum dan Perlengkapan dan ASN yang ada di Sekretariat DPRD Minsel.

‘’Ini aturan yang diberlakukan bagi THL Sekretariat DPRD Minsel. Salah satu aturan yang sangat tegas dalam surat perjanjian kontrak adalah disiplin kerja. Seluruh THL diminta mematuhi aturan yang telah ditandatangani. Bila THL 5 kali tidak ikut apel pagi maupun sore, maka THL tersebut langsung dicoret atau ‘out’ dari lingkungan Sekretariat DPRD atau dirumahkan saja,’’jelasnya.

Dari pantauan Fajarmanado.com melihat rasa kepuasan para THL, karena sudah selesai mengikuti tahapan diatas. Bahkan, kata THL sudah resmi dikontrak dengan SK yang ditandatangani Sekretaris DPRD Minsel, Lucky US Tampi, SH.

‘’Ya, terima kasih kami sampaikan kepada Bupati Christiany Eugenia Paruntu melalui Sekretaris DPRD Minsel yang sudah mensahkannya sebagai THL dilingkungan Sekretariat DPRD Minsel. Jujur, menjadi THL sudah membantunya membiayai keluarganya. Tentunya, sebagai pegawai kontrak memastikan akan melaksanakan tugas-tugas yang diberikan pimpinan untuk ditaati pula,’’imbuh Steven Legi, mewakili THL tersebut.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Minsel Lucky US Tampi, SH menjelaskan, jumlah THL kemungkinan akan berkurang setiap tahun. ‘’Bila peraturan pelaksanaan dari UU ASN telah keluar, maka THL akan diganti dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPDPK). Dimana, nantinya perekrutan sesuai kebutuhan dan juga harus berdasarkan larat belakang pendidikan,’’pungkas Tampi.

(andries)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *