Remboken, Fajarmanado.com – Berteriak di Desa Paslaten, Kecamatan Remboken, Minahasa, tiga pemuda akhirnya diciduk polisi di Desa Leleko, kecamatan yang sama, Senin (13/2), dini pagi tadi.
Namun setelah diinterogasi dan digeledah, akhirnya Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Remboken hanya mengamankan satu pemuda di antaranya, bernisial AK. Pria Desa Leleko berusia 20 tahun diamankan karena membawa senjata tajam (Sajam) sekitar pukul 01.00 tadi.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan Fajarmanado.com, penangkapan bermula saat TAB Polsek Remboken melakukan patroli giat cipta kondisi (Cipkon) di bawah komando Kapolsek AKP Berty Titawael.
Saat TAB berada di Desa Paslaten, melintas tiga lelaki mengendarai sepeda motor sambil berteriak-teriak. Dengan suara yang keras, mereka berlalu begitu cepat, akhirnya TAB pun melakukan pengembangan dan pengejaran.
“Dari tiga lelaki yang dikejar tadi, hanya AK yang kedapatan membawa badik yang diselipkan di saku celana sebelah kanan,” ujar Titawael.
Sementara itu, Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK melalui Kabid Humas AKP Hilman Rohendi mengatakan kalau saat ini AK serta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Remboken.
“Sementara ini AK ditahan di Mapolsek Remboken guna menjalani pemeriksaan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” singkat Rohendi.
(fis)