Tomohon, Fajarmanado.com – DPRD Kota Tomohon menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kanwil Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sulut Tentang Kerjasama di Bidang Pembentukan Peraturan Daerah di OFG Restoran Kelurahan Kakaskasen, Kamis (2/2).
Memorandum of Understanding MoU tersebut diteken Ketua DPRD Ir Mikky Junita Wenur dan Kakanwil Kemenkum HAM Sulut Pondang Tambunan, SH, MA, disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Caroll Senduk, SH dan Youdy Moningka, SIP serta Kepala Devisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM Mercy Jone, SH.
Ketua DPRD Mikky Wenur dalam sambutannya mengatakan bahwa dasar pertimbangan pelaksanaan kegiatan ini adalah di tahun 2017 ini DPRD Kota Tomohon mengangendakan tiga Perda yang direncanakan akan dibentuk atau disusun sebagai Perda inisiatif dari DPRD kota Tomohon.
“Harapan kami tentunya dalam kerjasama yang baik ini bisa terlaksana dan dari kami DPRD kota Tomohon bisa mendapatkan banyak masukan dari Kemenkum HAM dalam rangka penyusunan Perda-Perda di Kota Tomohon terlebih khusus Perda Inisiatif,” ucap Wenur.
Wenur menambahkan, apabila di tahun 2017 ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan yang diharapkan, dirinya berharap tahun 2018 nanti akan semakin banyak Perda Inisiatif yang nantinya akan diusulkan oleh DPRD Kota Tomohon.
Disampaikannya pula bahwa sepanjang terbentuknya DPRD di Kota Tomohon sejak tahun 2003, baru di tahun 2017 ini pertama kalinya DPRD kota Tomohon mengajukan Perda Inisiatif sekaligus tiga Perda.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum HAM Pondang Tambunan mengatakan, ada tiga tugas Kanwil Kemenkum HAM di daerah. Di antaranya, yaitu Divisi Pemasyarakatan, Divisi imigrasi dan Divisi Pelayanan Hukum seperti yang dilaksanakan saat ini.
“Divisi ini adalah bagaimana membentuk hukum, sosialisasi hukum, bantuan hukum dan termasuk didalamnya adalah penyusunan Peraturan Perundang-undangan berada kendali Divisi Pelayanan Hukum dan itu yang kita laksanakan saat ini,” jelasnya.
Tambunan memberikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Kota Tomohon yang telah memberikan kesempatan kepada Kemenkum HAM Sulut untuk dapat hadir di kegiatan ini hingga bisa mengimplementasikan salah satu tugas Kemenkum HAM, di dalam membantu Pemerintah daerah untuk menyiapkan rancangan Peraturan Daerah.
“Untuk tugas ini, Kementerian hukum dan HAM Sulut akan menyiapkan para drafter-drafter kita dan bisa membantu DPRD Kota Tomohon bagaimana menyiapkan rencana atau kajian akademis dan rancangan Peraturan Daerah tersebut” tutup Tambunan.
Kakanwil juga mengungkapkan rasa syukurnya, karena baru tiga minggu mengemban tugas di Sulut telah mengunjungi kawasan Kota Tomohon yang indah dan menawan ini.
Hadir juga dalam kegiatan ini, jajaran Kemenkum HAM Sulut, para anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris DPRD Tomohon F.F. Lantang, SSTP.
(prokla)