Revisi Gambar Sepihak, PPK Proyek Pembangunan Gedung BKPMD dan P2T Diduga Lakukan Penipuan

GEDUNG BKPMD : Gedung Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BKPMD dan P2T) Propinsi Sulawesi Utara. (Foto : Smn/Fajar Manado)

Manado, Fajarmanado.com – Gambar proyek pembangunan gedung Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BKPMD dan P2T) Propinsi Sulawesi Utara untuk tahun anggaran 2016 diduga telah dilakukan revisi tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang-undangan.

Informasi diungkap pihak Konsultan Perencana setelah dibeberkan oleh sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sulawesi Utara.

Menurut pihak Konsultan Perencana CV Enterprise Mandiri Konsultan (CV. EMK), Agreini Lodewyk Lengkong yang ditemui Fajarmanado.com mengatakan, Ia membuat perencanaan proyek pembangunan gedung Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) propinsi Sulawesi Utara senilai Rp 20 miliar. Namun seiring perubahan perangkat daerah, sejak tahun 2016 lalu terjadi peleburan dua badan menjadi satu Dinas, yakni  BKPMD dan P2T.

“Kami mendapat informasi, saat terjadi transisi pergantian pimpinan, gambar perencanaan dirubah hampir 50% tanpa risalah resmi di tahun anggaran 2016 dan tanpa sepengetahuan Konsultan perencana. Dugaan kami, ini dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan inisial Drs. DT,” jelas Lengkong.

Gambar asli perencanaan pembangunan gedung KP2T disusun oleh CV. Enterprise Mandiri Konsultan (CV. EMK) dan sudah ditayangkan di website LPSE Sulut tahun anggaran 2014/2015, tambah Lengkong.

Tak hanya itu, lanjut Lengkong, Usulan Teknis (Ustek) dan Spesifikasi Teknis (Spektek) juga dirubah tanpa sepengetahuan Konstruktor dan Arsitek resmi, atau oleh yang berwenang pemegang Sertifikat Keahlian Arsitektur (SKA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *