Manado, Fajamanado.com – Walikota Manado DR Ir G.S Vicky Lumentut SH MSi DEA menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) rehab rekon pasca bencana.
Penandatanganan bersama 91 kepala daerah lainnya dilakukan didepan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangiley dan Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Boediarso Teguh Widododihadapan di Kantor BNPB, Jalan Ir H Juanda Nomor 36 Jakarta Pusat, Rabu (29/03) pagi tadi.
Sekalipun bencana banjir bandang yang menerjang Kota Manado tahun 2014 silam telah tiga tahun berlalu, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Manado tak pernah berhenti untuk memfollow-up bantuan lanjutan dari pemerintah pusat.
“Terima kasih untuk kepala BNPB dan Dirjen Perimbangan Keuangan kemenkeu, atas penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah rehab rekon pasca bencana. Bantuan ini adalah lanjutan dari bantuan lalu yang sudah masuk dalam rencana aksi Nasional penanganan pasca bencana tahun 2014,” jelas Walikota GSVL.
Lanjut dikatakan, dirinya tidak akan pernah berhenti untuk memperjuangkan nama-nama keluarga yang rumahnya rusak berat, namun belum terdaftar dalam penerima bantuan yang lalu.
“Saya akan terus berjuang mengusulkan nama-nama keluarga yang belum masuk rencana Aksi Nasional, namun rumahnya rusak berat dan sedang untuk bisa ditinjau kembali dan bisa masuk dalam data tambahan,” tandas suami tercinta Rektor Unima ini.
Walikota dua periode itu berharap dukungan doa warga Kota Manado, agar bantuan lanjutan yang diberikan pemerintah pusat terkait korban bencana banjir 2014 di Kota Manado dapat terealisasi dengan baik.
“Terima kasih wargaku di Kota Manado atas doa dan dukungannya, semoga kedepan kita bisa mawas diri lagi dan terhindar dari musibah atau bencana alam,” jelas GSVL yang turut didampingi Kabid Rehab/Rekon BPBD Kota Manado Fence Salindeho.
Bantuan yang diterima Kota Manado tahun ini diberikan untuk membangun 1054 rumah relokasi korban bencana banjir 2014 silam.
(mon)