Tomohon, Fajarmanado.com — Peran Mall Pelayanan Publik (MPP) Wale Kabasaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon terus meluas.
Faktanya, Selasa (25/6/3019), MPM Walrle Kabasaran resmi bertambah dengan Pelayanan Hukum Gratis dan Pengambilan Tilang Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon.
Stand itu sendiri berfungsi untuk pelayanan hukum gratis bagi setiap masyarakat yang ingin bertanya mengenai aspek hukum.
‘’Ini merupakan terobosan baru yang penting dan strategis untuk pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat supaya memanfaatkan pelayanan-pelayanan di Mal Pelayanan Publik karena semuanya untuk mempermudah,’’ kata Wali Kota Tomohon Jimmy Feldie Eman SE.Ak.
Di dampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tomohon Ir Ervinz DH Liuw MSi, Wali Kota mengatakan, stand tersebut juga melayani pengambilan tilang kendaraan bermotor.
Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan negeri (Kajari) Tomohon Edy Winarko SH MH, Kepala Seksi Intelejen Wilke H rabeta SH dan Kepala Seksi Perdata dan Tun Yosi Korompis SH.
Penulis: Prokla Mambo