SVR Masih Tangguh, 5 Ketua DPD II PG Sulut Diganti

SVR Masih Tangguh, 5 Ketua DPD II PG Sulut Diganti
Stefanus Vreeke Runtu, Drs Eddyson Masengi, Gareig N Runtu, Syerly Edelyn Sompotan dan Drs Viktor Rompas usai memasang lilin 52 tahun usia Partai Golkar di kompleks Bukit Kasih Kanonang.
Manado, Fajarmanado.com – Badai yang menerpa Partai Golkar (PG) Sulawesi Utara (Sulut) pasca beredarnya SK penonaktifan Drs Stevanus Vreeke Runtu (SVR) sebagai ketua  akhir Agustus 2017 silam, segera mencapai puncak pada Jumat (15/09/2017), hari ini.

Meski goncangan di tubuh Beringin di bumi Nyiur Melambai itu menohok langsung SVR, namun akar tunggal dan serabut politisi gaek yang juga Wakil Ketua Dewan Sulut ini masih tertancap kuat di sebagian besar dari pengurus 15 DPD II di daerah ini.

SVR diprediksi bakal tidak tergoyahkan, sekaligus mampu mempertahankan posisinya sebagai Ketua DPD I Golkar Sulut, jika konsisten menangkap aspirasi dan desakan kuat arus bawah yang datang dari pengurus kecamatan (PK) dan menegakkan AD/ART PG.

Korwil Sulawesi PG Hamka Kadi mengisyaratkan bahwa tugasnya sebagai pelaksana tugas (Plt) hanya untuk melaksanakan konsolidasi dan tidak harus melaksanakan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub).

“Saya hanya ke Manado untuk melakukan konsolidasi partai,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/09/2017) malam.

Seiring dengan pernyataan Hamka tersebut, kini berhembus kabar ada lima dari 15 Ketua DPD II yang telah dinonaktifkan dari jabatan ketua. Ke limanya adalah bagian dari 10 Ketua DPD II PG di Sulut yang menandatangani surat pelengseran SVR dari Kursi Ketua DPD I PG Sulut pada Februari 2017 lalu.

Mereka, antara lain, Ketua DPD II PG Minahasa Utara (Minut) Denny Wowiling, Sitaro Piet Kuerah, Manado Denny Sondakh, Talaud Max Lua  dan Ketua DPD II PG Bolmong Marlina Moha-Siahaan.

“Itulah yang terjadi. Penggantian mereka adalah normatif karena ada dasar aturan yang jelas,” ujar sumber Pengurus DPD I PG Sulut kepada Fajarmanado.com ketika dihubungi di Manado, Kamis (14/09/2017),  malam.

Setidaknya, katanya, ada tiga alasan krusial penggantian ke lima Ketua DPD II tersebut. Yakni, atas permintaan kader, terbelit kasus hukum dan melakukan pembangkangan atau tidak mendukung keputusan pleno penetapan calon Pilkada 2018 oleh DPP PG.

“Ini bukan soal like and dislike tapi semata-mata untuk menegakkan aturan partai demi soliditas Golkar,” kata sumber di sela rapat persiapan pertemuan rutin bulanan PG Sulut yang enggan diekspose namanya ini.

Ia pun mengakui, langkah penggantian Ketua DPD II tersebut bukan niat sepihak SVR dan pendukung setianya namun berdasarkan permintaan pengurus kecamatan (PK), semisal Denny Wowiling dan Denny Sondakh.

“Sedangkan Ibu Butet (sapaan akrab Marlina Moha Siahaan, semua tahu karena terbelit masalah hukum, sementara lainnya melakukan pembangkangan atas keputusan pleno penetapan calon Pilkada 2018 dari DPP PG,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD I PG Sulut Drs Viktor Rompas, MSi saat dikonfirmasi bersikeras menolak memberikan keterangan. Ketika didesak, Ketua Bappilu PG Sulut ini, tidak menampik kebenaran kabar tersebut.

“Kami sementara melakukan kajian. Tidak hanya terbatas pada beberapa DPD II, semua dikaji. Bagaimana hasilnya, nanti kita lihat pada pertemuan di Kantor DPD II (Golkar), besok,” kata ketika dihubungi melalui saluran selularnya, tadi malam.

Meski demikian, Rompas menampik bila pertemuan yang akan dihadiri oleh Korwil Sulawesi PG Hamka Kadi ini merupakan agenda Musdalub. “Kami kan punya pertemuan konsolidasi rutin tiap bulan. Pak Hamka sendiri selaku Korwil sudah tiga kali hadir pada rapat rutin bulanan kami. Kita lihat saja perkembangan pertemuan besok,” kilahnya sekitar pukul 23.40 Wita.

Sementara itu, sejumlah pengamat menilai, SK penonaktifan SVR sebagai Ketua DPD I PG Sulut yang ditandatangani Ketua Umum DPP Setya Novanto dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Idrus Marham pada 21 Agustus 2017 adalah upaya dari berbagai pihak untuk mempengaruhi keputusan pleno penetapan kandidat calon peserta Pilkada 2018.

Selain sengaja ditempuh oleh pihak-pihak internal PG yang ngotot mengajukan calon lain, juga oleh pihak ekternal atau partai lain karena pasangan calon yang ditetapkan PG di setiap daerah unggul dalam survei yang dilakukan tiga lembaga survei independen.

“Kalau terjadi penggantian pengurus, pasti akan menguntungkan ke dua kelompok ini. Calon yang sudah ditetapkan terbuka peluang untuk dianulir dan diganti. Dampak logisnya, bisa saja calon Golkar yang dianulir diambil oleh partai lain, meskipun prosesnya butuh waktu,” kata pengamat politik.

Penulis : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *