Poluan: Panwascam Wajib Jaga Independensi

Poluan: Panwascam Wajib Jaga Independensi
SERIUS : Suasana pelaksanaan Bimtek bagi para Panwascam se-Minahasa.
Tondano, Fajarmanado.com – Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Minahasa dituntut menjaga independensi sebagai penyelenggara Pemilu.

Hal tersebut ditegaskan komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut, Kenly Poluan, S.Si, MSi dalam Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Pengawasan Pemilihan Umum DPR, DPRD, DPD, serta Pilpres tahun 2019 untuk Panwascam se-Minahasa.

Dalam Bimtek yang akan berlangsung selama dua hari (17-18) November 2017 tersebut, Poluan mengatakan supaya pesta demokrasi harua berjalan sesuai dengan asas-asas serta prinsip-prinsip Pemilu.

“Sebagai pengawas kita memiliki tugas ganda, yakni sebagai pengawas Pilkada dan Pemilu. Diantara kita ada yang sudah pernah menjadi pengawas dan ada yang masih baru, karena itu dituntut untuk mampu menyesuaikan diri. Ada dua acuan dalam Bimtek ini yakni UU Pilkada dan UU Pemilu,” ujar Poluan, Jumat, (17/11) tadi di Tasik Ria Rsort.

Lanjutnya, Panwaslu Kecamatan harus saling memberi masukan. Selalu solid agar kuat. Sebaliknya jika tidak solid maka banyak pekerjaan yang tidak akan selesai.

“Kerja kita untuk kepentingan pengawasan dalam bingkai Bawaslu hingga berjenjang ke provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, pengawas desa/kelurahan dan pengawas TPS,” jelasnya.

Poluan juga memibta suoaya memahami tiga hal ini dalam menjalankan tugas pengawasan.

1, hak pilih warga negara sifatnya universal atau hak kemanusian yang tak bisa di rubah siapapun. 2, kerahasian surat suara merupakan puncak dari semua tahapan, serta 3, memastikan hak pilih benar-benar tidak dalam pengaruh negatif (tekanan dan intervensi).

“Bawaslu Sulut berharap penyakit demokrasi harus diseriusi, sebab pada Pilkada serentak 2015 , Sulut masuk daerah rawan ke 4 potensi money politic di Indonesia,”

Bawaslu kini memiliki hak untuk membatalkan calon jika terbukti melakukan money politik. Bawaslu juga memiliki kewenangan yang sama dengan KPU dalam penyelengaraan Pilkada maupun Pemilu. Artinya posisi Bawaslu kini makin kuat termasuk dalam mengadili pelanggar Pilkada maupun Pemilu.

Sementara itu, ketua Panwaslu Minahasa Donny Rumagit, menegaskan bahwa Bimtek ini memiliki nilai yang sangat penting dan strtegis dalam mengawasi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. “Saya meminta lewat Bimtek ini ada Out put yang bisa di hasilkan yakni menjadikan Panwaslu Kecamatan yang profesional dan berintegritas,” ujar Rumagit.

Hadir dalam kegiatan ini anggota Panwaslu Minahasa masing-masing Erwin Sumampow dan Rendy Umboh, serta kepala sekretariat Panwaslu Minahasa Rendy Suawa dan tenaga ahli Bawaslu Sulut Irfan Dokal SH.

Penulis : Fiser Wakulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *