Sambangi 12 Desa di Mitra, Inspektorat Sulut Plototi Penggunaan Dandes

Ratahan, Fajarmanado.com — Tim inspektorat provinsi sulawesi utara (Sulut) menyambangi kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Mereka memeriksa penggunaan dana desa (Dandes) di 12 desa di kecamatan Ratahan dan kecamatan Ratahan Timur.

Ke 12 desa yang akan diperiksa oleh tim inspektorat Sulut itu, teridir dari, di wilayah kecamatan Ratahan Timur meliputi Desa Wioy,Wioy 1, Wioy 2, Wioy 3, Wioy Timur, Wongkai, Wongkai satu, Pangu, Pangu 1 dan Desa Pangu 2 dan Kecamatan Ratahan adalah Desa Rasi dan Desa Rasi 1.

Sebelum turun ke desa, tim inspektorat terlebih dulu melapor di Dinas PMD selanjutnya melapor ke kecamatan Ratahan Timur.

Kepala Dinas (Kadis) PMD Mitra, Drs. Joutje Wawointana mengatakan, kedatangan tim inspektorat ini untuk memeriksa penggunaan dana desa di tahun 2018.

“Kedatangan tim inspektorat dikabupaten minahasa tenggara (Mitra) lebih khusus desa loyang ada di kecamatan Ratahan Timur dan Ratahan,” ujar Wawointana Rabu (19/9/2018) di Ratahan.

Lebih lanjut, Mantan Camat Ratahan ini menjelaskan, tim akan turun memeriksa di setiap desa selama 3 hari kedepan.

” Selama tiga hari terhitung mulsi Rabu sampai hari Jumat. Mereka  berada di Kabupaten ini untuk bertemu dengan para hukum tua dan perangkat desa. Untuk itu pemerintah desa harus menyiapkan semua dokumen terkait dengan dana desa tahun 2018 ini,” kata Wawointana.

Terpisah, Camat Ratahan Timur Dra.Yohana Untu ketika menerima tim inspektorat provinsi mengatakan seluruh desa yang ada di kecamatan Ratahan Timur sudah siap menerima tim inspektorat provinsi sulawesi utara.

“Kami menerima tim inspektorat provinsi dan dipersilahkan untuk memeriksa penggunaan dana desa di seluruh desa yang ada di kecamatan Ratahan Timur,” ujar Untu.

Lebih lanjut Untu mengingatkan kepada seluruh hukum tua dan perangkat dan semua yang terkait dalam penggunaan dana desa di setiap desa untuk menyiapkan semua berkas berkas untuk diperiksa oleh tim inspektorat provinsi.

“Semua desa yang di kecamatan Ratahan Timur sudah sangat siap menerima tim inspektorat provinsi untuk memeriksa penggunaan dana desa di tahun 2018 ini,” Imbuh Untu.

Sementara itu, Hukum Tua Desa Wongkai Satu Eiler Antou mengatakan desa wongkai satu sudah siap untuk diperiksa oleh tim inspektorat provinsi.

“Desa wongkai satu sudah selesai dalam pekerjaan yang dibiayai oleh anggaran dana desa pada tahun 2018 ini tahap kedua,” Tandas Antou.

Penulis : Didi Gara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *