Tondano, Fajarmanado.com – Harapan para putra putri daerah Toar Lumimuut yang telah menyandang gelar sarjana untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah ini masih harus dipendam dalam-dalam.
Pasalnya, kapan Kabupaten Minahasa diperbolehkan untuk melakukan rekrutment Aparatur Sipil Negara (ASN) belum tahu tahun berapa. Kendati, untuk beberapa formasi seperti guru dan tenaga kesehatan, Kabupaten Minahasa sangat kekurangan.
Buktinya, di sejumlah sekolah, apalagi Sekolah Dasar (SD) banyak yang diperkuat dengan tenaga pengajar dengan status honorer. Begitu juga di Puskesmas-Puskesmas, banyak kekurangan personil.
“Seharusnya daerah kita ini sudah harus melakukan rekrutment ASN. Teristimewa guru dan tenaga kesehatan. Karena dua formasi itu memang sangat dibutuhkan,” ujar Monika, wanita yang mengaku berprofesi sebagai guru honorer di salah satu SD di daerah ini.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Drs Melky L Rumate mengatakan bahwa dirinya belum bisa mengatakan kapan waktunya Kabupaten Minahasa bisa melakukan rekrutment ASN. Karena kewenangannya ada di Kementerian Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.
“Kewenanganya ada di Kemenpan RB. Kalau Kemenpan RB katakan bisa melakukan rekrutment, tentu akan kita lakukan. Tapi sejak rekrutment tahun 2014, sampai saat ini belum ada pemberitahuan apapun terkait penerimaan ASN dari Kemenpan RB,” ujar Rumate.
Lanjutnya, setiap tahun, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selalu memasukan data dan dikirimkan ke Kemenpan RB tentang kebutuhan ASN di instansi masing-masing.
“Kalau data tentang kebutuhan ASN, setiap tahun selalu dibuat oleh masing-masing OPD dan dikirimkan ke Kemenpan RB,” jelas mantan Camat Kawangkoan ini.
Penulis: Fiser Wakulu