Fajarmanado.News, Tondano — Tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) atau Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak 2026 di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, kini memasuki masa pendaftaran.
Tercatat ada 129 dari 227 desa di Minahasa, yang masa jabatan hukum tua (Kumtua), sebutan khas kepala desa (Kades) di daerah Toar Lumimuut ini sudah berakhir.
Selain itu, dua desa lainnya, menggelar Pilhut pengganti antarwaktu karena kumtua definitifnya sudah meninggal dunia dan atau berhalangan tetap.
“Pendaftaran bakal calon sudah dibuka mulai 12 April lalu dan berakhir pada pukul 24.00 Wita tanggal 20 April mendatang,” kata Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Minahasa, Alexander Mamesah, SSTP, MSi kepada wartawan di Tondano, Senin, 13 April 2026.
Tahapan Pilkades atau Pilhut ini menjadi gerbang utama bagi warga masyarakat yang berkeinginan maju dan memimpin desanya dalam delapan tahun ke depan.
“Bagi warga yang memiliki niat dan syarat untuk menjadi pemimpin desa, silakan datang dan mendaftar kepada panitia yang telah dibentuk di masing-masing desa. Waktunya terbatas, jadi pastikan semuanya disiapkan dengan matang,” ujar Alex, sapaan akrab alumni STPDN/IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat ini.
Ia menjelaskan rangkaian proses pendaftaran ini bukan sekadar pencatatan nama. Ada serangkaian alur resmi yang harus dilalui, mulai dari pendaftaran, pengecekan kelengkapan dokumen atau verifikasi, hingga penetapan siapa saja kandidat yang dinyatakan lolos dan berhak bertarung. Langkah ini penting untuk menyaring calon yang benar-benar memenuhi standar administrasi dan hukum yang berlaku.
“Tujuannya jelas, kami ingin menjaring sosok pemimpin yang berkualitas. Semua harus berjalan sesuai aturan sebelum akhirnya mereka bersaing di bilik suara nanti,” tegasnya.
Pihaknya berharap, seluruh rangkaian acara ini dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala. Lebih dari itu, terselenggaranya Pilhut ini diharapkan dapat mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang sejati, yakni kejujuran, keadilan, serta mampu meminimalkan bahkan menghilangkan potensi sengketa di kemudian hari.
Antusiasme masyarakat pun terlihat sangat tinggi di sejumlah desa. Sehari setelah masa pendaftaran dibuka, gelombang bakal calon sudah mulai berdatangan.
Bahkan di sejumlah desa, suasana terasa begitu meriah. Para calon didampingi oleh pendukungnya beriringan menuju tempat pendaftaran, menandakan bahwa pesta demokrasi di tingkat desa ini telah resmi dimulai.
[Alex Gimon]