Pembongkaran Eks Kantor Distrik Kawangkoan Tunggu SK Bupati, Pemerintah dan Masyarakat Siap Kerja Bakti

Pimpin Rakorcam, Camat Stenly Umboh: Mohon bersabar

Stenly David Umboh, SSTP, MAP

Kawangkoan, FajarManado.News — Kendati telah ditinjau langsung tim khusus Pemerintah Kabupaten Minahasa pada 12 November 2025, namun masyarakat masih menunggu kepastian pembongkaran gedung eks Kantor Distrik dan Pembantu Bupati Wilayah Kawangkoan.

“Saya mohon bersabar. Ternyata pembongkaran bangunan itu harus ada surat keputusan bupati,” kata Camat Kawangkoan, Stenly David Umboh, SSTP, MAP.

Hal itu disampaikannya menjawab pertanyaan salahsatu peserta Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam) Kawangkoan di Balai Olahraga dan Kesenian Desa Tondegesan Dua, Rabu, 14 Januari 2026.

Penampakan peserta Rakorcam Kawangkoan, yang ikut dihadiri Praja IPDN di Gedung Olahraga dan Keseniam Desa Tondegesan Dua, Rabu (14/1/2026)

Meski begitu, Camat Stenly Umboh mengungkapkan keyakinannya jika Bupati Robby Dondokambey, SSi, MAP akan memenuhi permintaan masyarakat melalu pemerintah kecamatan tersebut.

“Saya belum tahu, apakah pembongkaran bangunan itu nantinya akan disertai anggaran dari pemerintah kabupaten (pemkab) atau tidak,” ujar mantan Camat Tompaso yang alumni STPDN/IPDN Jatinangor, Bandung itu.

“Kalau misalnya tidak ada anggaran dari pemerintah kabupaten, apakah bapak ibu setuju pembongkarannya secara swadaya atau kerja bakti,” tannyanya. “Setujuuuu!” kompak peserta Rakorcam berujar; “Setuju.”

Seperti diberitakan, atas aspirasi masyarakat, Camat Stenly Umboh melayangkan surat Nomor 100/KWK/84/X-2025 tentang usulan pembongkaran Bangunan Eks Kantor PBW Kawangkoan yang sudah rusak berat kepada Pemkab Minahasa.

Surat yang disampaikan pada minggu pertama November 2025 itu, sontak direspon pemkab dengan rapat khusus di Kantor Bupati Minahasa pada Selasa, 11 November 2025.

Sehari kemudian, Tim Khusus turun meninjau langsung bangunan eks Kantor Distrik dan Pembantu Bupati Wilayah (PBW) Kawangkoan yang berada di Pusat Kota dan Pemerintahan Kecamatab Kawangkoan itu.

Tim dipimpinAsisten III Dr. Christian Vicky Tanor, SPi, MSi, terdiri dari Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Instektorat.

Tak kurang satu jam, tim menelusuri keberadaan semua ruangan dan sisa-sisa bekas balai pertemuan yang telah lama ambruk.

Pada kesempatan itu, tim sempat berdialog pula dengan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPM) Sendangan raya dan para lurah, bahkan perangkat tiga kelurahan tersebut serta Camat Stenly David Umboh, SSTP, MAP.

Seusai meninjau, Vicky Tanor, Irban Inpektorat, Sofrendy Pelealu bersama tim aset senada mengakui jika bangunan yang didirikan pada masa penjajahan kolonial Belanda itu, sudah mendesak dibongkar karena tidak bisa lagi direhap untuk mempertahankan keasliannya.

“Tanah ini cukup luas. Ada 1000 meter lebih,” kata Tanor merespon Lurah Sendangan Tengah, Deisy Mapasa, SE, yang menyebut angka 34x34x34x36 meter luasan tanah tersebut sesuai data register tanah setempat.

Seiring dengan aspirasi masyarakat, kata Camat Stenly Umboh, lokasi bangunan yang bersandingan dengan Kantor Camat Kawangkoan dan Kantor Koramil 1302/08 Kawangkoan Tompaso itu nantinya akan dibangun pendopo yang bakal dijadikan lokasi seni budaya untuk mendukung pariwisata.

“Namun sebelum ada anggarannya, akan dijadikan bagian dari lokasi Kawangkoan Ba Ombong. Pasca KCF, hanya akan berlokasi di samping selatan Taman Kota, yang pas bersandingan dengan lokasi bangunan eks Kantor Pembantu Bupati itu,” jelasnya.

Rakorcam tersebut berlangsung hangat dan dinamis, dipimpin Camat Stenly David Umboh, SSTP, MAP didampingi Danramil 1302/08 Kawangkoan-Tompaso Ipda Joike Rontos, SE, MM dan Kapolsek Kawangkoan Ipda Pol R Langie serta tuan rumah, Kades Tondegesan Dua, Reagens Goni.

Tampak hadir, antara lain para kades, lurah, pengurus LPM, BPD, pimpinan instansi vertikal dan horisontal serta praja IPDN Kampus Sulawesi Utara, pendamping desa dan pengurus Bumdesma Esawaya Kawangkoan.

[herly umbas]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *