FajarManado.News, Kawangkoan Utara — Sidang Raya Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (SR KGPM) XXXV di Sidang Solagratian Kiawa, Kawangkoan Utara, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), kini tengah memasuki tahap pemilihan pengurus periode 2026–2031.
Menariknya, sesuai kesepakatan bersama melalui penetapan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT), ada tiga calon yang dinyatakan lolos untuk bertarung memperebutkan jabatan Ketua Umum Pucuk Pimpinan (Ketum PP) KGPM periode 2026–2031.
Ke tiga figur gembala yang diusulkan itu, adalah, petahana Gbl Dr Francky Londa, STh, MA (137), eks Sekretaris Umum Gbl James Rumagit, MTh (122) dan Gbl Tedius Batasina, STh (133), yang mantan Ketua PP KGPM dua periode ini.
Sementara, untuk jabatan sekretaris umum (Sekum), terjaring enam nama.
Selain petahana, James Rumagit yang diusul 54 sidang, juga Joyke rambutan 86, James Posumah 81, Tedy lendo 74, Alex Wongkar 57 dan Masroni 31 sidang dari total 196 sidang.
Untuk posisi Bendahara Umum (Bendum), petahana Pnt Victor Rompas masih mendapat dukungan terbanyak dari sidang, yakni 144, menyusul Pnt Carles Lepar 102 dan Pnt Ivan matu 73 sidang.
Sementara untuk jabatan Ketua Majelis Gembala (MG), petahana Gbl Vera Lintong, MTh mendapat dukungan atau usulan terbanyak, yakni 154 sidang, menyusul Gbl Rolly Liow, MTh 76, Gbl Julius Rompas 50, Gbl Joristman 52, Gbl Rico rasu 52, Gbl Tedius Batasina 35 dan Gbl Grace rembet 34 sidang.
Namun demikian, sesuai mekanisme pemilihan, dukungan sidang otonom KGPM yang kini berjumlah total 240 di tanah air ini, belum menjadi jaminan akan memenangkan suksesi lima tahunan dari komunitas gereja yang dikenal sebagai gereja perjuangan ini.
Yang menentukan, adalah para peserta yang berstatus majelis perutusan sidang-sidang otonom, yang terdiri dari pengurus Pimpinan Majelis Sidang (PMS), Badan Pimpinan Sidang (PMS) dan Badan Pengawasa dan Perberdaharaan Sidang (BPPGS), maksimal 10 orang dari “sidang besar”.
Seperti diketahui, sidang KGPM memiliki jumlah PMS, BPS dan BPPGS yang bervariasi.
Sidang atau gereja dengan jemaat yang banyak, memiliki personil PMS dan BPS melebihi 10 personil di liar tiga orang di BPPGS, yang hanya mendapat hal satu suara ini.
Sedangkan gereja-gereja yang jemaatnya relatif sedikit, jumlah personil PMS dan BPS-nya, lebih sedikit. Bahkan, ada yang hanya terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara.
Lantas, siapa yang bakal terpilih di menduduki ke empat posisi pimpinan PP dan MG KGPM periode 2026–2031 melalui SR KGPM ke 35 ini, kini tengah berlangsung di Kiawa Resort, Desa Kiawa Dua, Kecamatan Kawangkoan Utara saat berita ini diupload.
[heru]