FajarManado.News, Manado — LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) mencium ada aroma kejanggalan proyek jalan dari Balai Pelaksana Jalan Nasional Sulawesi Utara (BPJN Sulut) dan mobil mewah salahsatu oknum Kepala Satuan Kerja (Kasatker) instansi bertikal ini.
Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) INAKOR, Rolly Wenas mengungkapkan bahwa informasi yang diterima dari masyarakat ini segera dilaporkan pihaknya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta untuk ditelusuri.
“Ini merupakan komitmen kami INAKOR dalam rangka mendukung implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi,” katanya kepada FajarManado.News di Manado, Kamis, 2 Juli 2026.
Rolly menegaskan bahwa laporan pengaduan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan keuangan negara serta memastikan pembangunan infrastruktur benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat umum.
Soal substansi masalahnya, Rolly menyebut, salah satu poin yang akan dimohonkan kepada KPK adalah melakukan penelusuran dan verifikasi atas informasi yang diterima LSM INAKOR mengenai dugaan adanya seorang oknum di BPJN Sulut yang menjabat sebagai salah satu Kasatker.
“Informasi yang kami terima, oknum itu menggunakan kendaraan mewah jenis Mitsubishi Pajero. Apakah milik pribadi atau bagaimana,” ujarnya.
Informasi ini, lanjut dia, patut ditelusuri dan diverifikasi secara menyeluruh karena wilayah kerja yang menjadi tanggung jawab dari oknum pejabat itu selama ini menjadi perhatian dan sorotan publik.
Sejumlah titik ruas jalan nasional di Sulut banyak dikeluhkan cepat mengalami kerusakan, padahal telah menggunakan anggaran negara bernilai ratusan miliar rupiah.
Selain itu, pada ruas yang sama, ada juga yang kembali memperoleh alokasi anggaran dalam jumlah yang signifikan.
“Patut dipahami semua pihak, kami tidak menyampaikan kesimpulan ataupun tuduhan terhadap siapa pun. Kami hanya meminta KPK melakukan penelusuran secara objektif terhadap informasi yang kami terima,” paparnya.
“Apabila informasi tersebut benar, kami berharap KPK memverifikasi apakah kepemilikan kendaraan tersebut telah dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjut Rolly.
LSM INAKOR juga meminta KPK melakukan pendalaman sesuai kewenangannya, termasuk apabila dipandang perlu meminta keterangan dari pihak-pihak yang relevan, menelusuri dokumen administrasi, memeriksa rekaman CCTV sesuai prosedur hukum, serta menelusuri asal-usul perolehan kendaraan mewah tersebut.
“Ya tentu termasuk status kepemilikan, sumber pembiayaan, dan pihak-pihak yang terkait jika dalam proses pemilikan tersebut ditemukan indikasi pelanggaran hukum,” tuturnya.
Menurut Rolly Wenas, permintaan tersebut didasarkan pada hasil peninjauan lapangan, analisis data, serta informasi yang diterima LSM INAKOR sehingga patut dan perlu diuji dan didalami oleh aparat penegak hukum yang berwenang.
Ia berharap setiap rupiah uang negara, termasuk proyek jalan nasional di Sulut, benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Jangan sampai di tengah keluhan masyarakat akibat kondisi jalan yang menyebabkan kerusakan kendaraan maupun kecelakaan lalu lintas, terdapat dugaan penyimpangan yang tidak terungkap,” kilahnya.
Untuk itulah, apabila dalam proses penelusuran nantinya ditemukan bukti yang cukup mengenai adanya tindak pidana, Rolly juga berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
LSM INAKOR menegaskan bahwa laporan ini disampaikan berdasarkan informasi yang perlu diverifikasi oleh lembaga yang berwenang serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Siapa nama atau inisial oknum dimaksud, Rolly masih enggan menyebutkannya. “Nanti, kalau laporan pengaduan sudah dibawa ke KPK, baru akan saya sampaikan,” kelitnya.
Yang pasti, lanjut Rolly, setiap pihak yang disebut dalam laporan nanti tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan memperoleh perlindungan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Rolly juga menyatakan bahwa LSM INAKOR akan terus mengawal tindak lanjut atas laporannya nanti sebagai bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan memastikan setiap penggunaan keuangan negara dipertanggungjawabkan demi sebesar-besarnya kepentingan masyarakat.
[heru]