Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Drs. Stevanus Vreeke Runtu mewakili DPRD Sulut mengatakan, negara Indonesia di dirikan bukan hanya oleh satu golongan, tapi berdiri atas persatuan dan kesatuan seluruh rakyat Indonesia.
“Negara ini didirikan bukan oleh satu golongan, tapi didirikan dari keberagaman. Mari kita bersama-sama menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan. Mari kita jaga keamanan negara ini dan dan juga keamanan Sulawesi.nKita menolak semua paham-paham radikal yang berkembang di Indonesia,” tegas Runtu yang kembali disambut pekik I Yayat U Santi.
Selanjutnya, Kapolda Sulut Irjen Pol. Drs Wilmar Marpaung, SH secara khusus mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua elemen masyarakat adat Sulut yang mengikuti Apel Doa NKRI ini.
Kapolda berdarah Batak ini mengatakan bangga ke masyarakat Sulawesi Utara yang sudah taat hukum, sebab pelaksanaan aksi hari ini sudah melalui tahap-tahapan hukum yang benar.
“Sebelumnya, saya ucapkan terimakasih ke saudara-saudara masyarakat adat Sulawesi Utara, karena Apel doa hari ini berjalan dengan baik dan aman. Saya juga bangga dan mengucapkan terimakasih, karena acara hari ini sudah melalui prosedur hukum yang sebenarnya,” jelas Marpaung.
Kemudian Jenderal bintang dua yang juga telah menerima gelar adat Minahasa Tonaas Wangko Umbanua ini mengatakan pernyataan sikap masyarakat adat Sulawesi Utara akan diteruskannya ke Gubernur Sulawesi Utara dan selanjutnya akan diteruskan ke pemerintah pusat, kata Marpaung.
Sebelumnya, massa juga melakukan aksi penolakan terhadap aksi demo Jumat 4 November 2016 lalu dengan membakar foto Ketua Umum Front Pembela Islam Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab, Anggota DPR RI Fahri Hamzah, Fadli Zon dan Ahmad Dhani.
Isi Pernyataan Sikap Masyarakat Sulawesi Utara dalam Apel Doa NKRI :
- Persatuan dan Kesatuan harus tetap dipertahankan
- Segala bentuk kekerasan terhadap agama, ras dan golongan yangg dilakukan ormas/elemen yang berpaham radikal harus segera dibubarkan, mengingat organisasi yang berpaham radikalisme jelas-jelas anti pancasila yang selalu mengajak dan memprovokosi rakyat yang mengakibatkan terpecah belahnya kesatuan bangsa.
- Menilai dan menimbang aksi-aksi ormas yang kerap kali bersikap radikal dan meresahkan masyarakat dengan ajakan, hasutan untuk membenci warga dan agama yang lain serta merongrong keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, Undang-undang Dasar 1945 serta Bhineka Tunggal Ika, maka kami sebagai warga Sulawesi Utara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia mendorong Pemerintah Republik Indonesia untuk bersikap tegas menyikapi persoalan dan masalah bangsa.
(Fred)