Manado,Fajarmanado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara menggelar uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dengan menghadirkan perwakilan adri PPK dan KPPS. Uji coba dilakukan terkait pengarahan teknis dan metode Sirekap yang akan digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah 9 Desember mendatang.
Uji coba Sirekap yang digelar 3 hari sejak 24 – 26 November 2020 ini di gelar di hotel Aryaduta Manado. Darul Halim, selaku komisioner KPUD Minut serta ketua divisi teknis penyelenggara yang menangani SIREKAP ini menuturkan, ujicoba ini bersifat berjenjang dari tingkat TPS, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi. “Makanya kami mengundang beberapa perwakilan PPK beserta KPPS nya, kami mintakan untuk mengikuti secara serius dan memahami mekanisme dan alur SIREKAP ini seperti apa” tutur Halim.
Sementara komisioner KPU RI Evi Novida Ginting yang juga membawahi divisi teknis penyelenggara melalui meeting zoom mengatakan, SIREKAP ini akan diujicobakan sampai mendekati hari H penyelenggaraan. “SIREKAP sebagai alat bantu yang mampu mempermudah proses penghitungan dari tingkat TPS dan rekapitulasi di tingkat kecamatan serta selanjutnya”ungkap Evi.
Evi menambahkan, jika dalam ujicoba masih ditemukan kendala, peserta dimintakan membuat catatan DIM (Daftar Inventarisir Masalah) “Kita akan menyempurnakan beberapa fitur karena masih ditemukan kendala-kendala di lapangan, jika ini sukses digunakan di pemilihan tahun 2020, maka selanjutnya akan digunakan dalam pemilihan di tahun 2022 dan bahkan hingga pemilu nanti” kata Evi dalam arahannya.(joel)