Minut  

Kapolda Ingatkan Program SIReMITa Jangan Hanya Iklan

Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito saat memberikan ceramah Kamtibmas dalam peluncuran SIReMITa dan JURIKO

Kalawat,Fajarmanado.com – Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol. Bambang Waskito mengingatkan, Sistem Pelayanan Polres Minahasa Utara (SIReMITa) harus dijalankan dengan baik agar tidak menjadi iklan semata.  Hal ini dikatakan Waskito saat menghadiri peluncuran SIReMITa sekaligus Jumpa Seribu Tokoh (Juriko),rabu (4/10) di hotel sutan raja, Watutumou II kecamatan Kalawat.

Waskito mengatakan, program SIReMITa yang diluncurkan Polres Minahasa Utara (Minut) merupakan ide cemerlang dari Kapolres Minut, AKBP. Alfaris Pattiwael dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun ia mengingatkan agar apa yang presentasikan tentang keunggulan program ini, harus sesuai dengan fakta dilapangan, terutama kecepatan menurunkan anggota polisi di TKP pasca menerima laporan mesyarakat.

“Yang diharapkan masyarakat adalah kecepatan anggota polisi tiba TKP setelah menerima laporan. Paling lambat 15 menit setelah menerima laporan angggota polisi sudah harus berada di TKP. Program SIReMITa ini harus mampu menjawab itu, jika tidak maka program ini hanya sebatas iklan saja karena yang disampaikan tidak sesuai dengan praktek dilapangan.”kata Waskito.

Selain itu, Waskito juga menyinggung soal penampilan dan prilaku anggota polisi yang harus humanis dan ramah kepada masyarakat. Jangan ada lagi anggota polisi yang menakut-nakuti masyarakat, karena cara-cara seperti itu menurutnya sudah usang dan tidak bisa lagi diterapkan saat ini.

“Saya mengingatkan kepada anggota polisi untuk berpenampilan menarik dan humanis. Anggota polisi tidak dilarang pelihara kumis asalkan rapi, jika tidak saya yang akan cukur kumisnya. Selain itu jangan menggunakan pernak-pernik yang membuat penampilan anggota polisi kelihatan jahat atau serem yang pada akhirnya masyarakat menjadi takut.”lugasnya.

Kapolres Minahasa Utara AKBP. Alfaris Pattiwael menuturkan, program SIReMITa ini salah satu terobosan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sebab hanya dengan menugunduh SIReMITa di handphone android melalui playstore, masyarakat bisa melaporkan gangguan Kamtibmas diwilayahnya dengan menekan tombol “panic button” yang ada di aplikasi tersebut. Selain itu, aplikasi ini juga memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus SIM,STNK,SKCK dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

“Program ini sudah berjalan semenjak 3 bulan saya menjabat Kapolres, ini sesuai dengan program 100 hari kerja Kapolres. Namun kita butuh dukungan dari masyarakat karena saat ini banyak masyarakat yang belum mau memanfaatkan layanan IT ini. Untuk itu dengan telah diluncurkan program ini saya berharap respon masyarakat untuk menggunakan layanan ini akan lebih baik.”terang Pattiwael.

Lebih lanjut Pattiwael menyebutkan, salah satu manfaat program ini, untuk memangkas birokrasi, KKN serta praktek percaloan khusus untuk bidang layanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Ia menghimbau masyarakat untuk mendukung program ini agar tujuan polisi untuk membantu masyarakat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Program ini mendapat apreseasi dari Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan, dengan adanya program SIReMiTa ini, ia berhapa situasi Kamtibmas di Minahasa Utara akan lebih terjaga dan dapat menekan tingkat kriminalitas.

“Kami salut dengan ide brilian dari kapolres Minut yang telah membuat program SIReMITa berbasis IT ini. Dengan adanya program ini tindakan kriminal yang terjadi di wilayah ini bisa direspon dengan cepat,  selain itu program ini juga lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “ujar Panambunan.

Hadir dalam peluncuran program SIReMITa dan JURIKO tersebut, pejabat teras Polda Sulut, wakil bupati Minahasa Utara Joppy Lengkong, Sekretaris daerah Jemmy Kuhu, Forkopimda, tokoh agama,  tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta seluruh hukum tua dan perangkat desa se-Minahasa Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *