Likbar,Fajarmanado.com – Pemerintah Desa Teremaal Kecamatan Likupang Barat beber Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021. Hal ini dilakukan guna mendukung program Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung soal transparansi pengelolaan dan penggunaan dana desa.
Hukum tua desa Teremaal Lea Mangaehe menuturkan, tahun 2021 ini dana transfer yang akan masuk ke rekening desa berjumlah Rp 1.389.625.350, yang bersumber dari PAD Rp 30.000.000, Dana Desa Rp 977.689.000, BHPR Rp 34.220.150 dan ADD Rp 347.716.200.
“Dari total anggaran tersebut akan dibelanjakan untuk penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat serta penanggulangan bencana, darurat dan mendesak.”kata Mangaehe, Sabtu (9/5).
Berikut rincian APBDes desa Teremaal Tahun 2021
Pendapatan Transfer :
- PAD : Rp. 30.000.000
- Dana Desa : Rp. 977.689.350
- BHPR : Rp. 34.000.000
- ADD : Rp. 347.716.200
Bidang Penyelanggaraan Pemerintah
- Tunjangan Hukum Tua dan Perangkat Desa Rp. 302.928.000
- Tunjangan BPD Rp. 35.400.000
- Kegiatan Operasional Perkantoran Rp. 17.288.200
- Kegiatan Penyediaan Sarana Aset Perkantoran Rp. 2.600.000
- Kegiatan Operasional BPD Rp. 1.000.000
- Kegiatan Penyelenggaraan Musyawarah Desa Rp. 2.220.150
- Kegiatan Penyusunan Dokumen Desa (RKP dan APBDes) Rp. 3.000.000
- Kegiatan Penyusunan Dokumen Keuangan Desa Rp. 2.000.000
- Kegiatan Penginputan APBDes ke Aplikasi Siskeudes Rp. 8.500.000
- Kegiatan Pendataan IDM Berbasis SDGes Rp. 16.500.000
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
- Penyelenggaraan PAUD/TK dan TPQ Milik Desa Rp. 75.000.000
- Pembangunan Gedung Taman Pengajian Al-Qur’an Rp. 138.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu Rp. 137.000.000
- Penyuluhan Pencegahan Stunting Bagi Masyarakat Rp. 15.000.000
- Pelatihan Pembuatan Menu Makanan Bergizi Bagi Bayi dan Balita Rp. 15.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 39.402.000
- Pemeliharaan Sarana Prasarana Posyandu, Polydes (Rehabilitasi Polydes) Rp. 28.850.000
- Pembangunan Sumber Air Bersih Milik Desa Rp. 240.000.000
- Informasi Publik Desa Rp. 8.000.000
- Pengelolaan Jaringan dan Informasi Lokal Desa Rp. 26.273.000
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
- Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (Posko Covid 19) Rp. 38.813.000
- Penyelenggaraan HUT RI dan PHBI Rp. 7.000.000
- Penyelenggaraan PKK Rp. 3.000.000
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
- Pelatihan Bumdes Rp. 12.500.000
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak Desa
- BLT Dana Desa (50 KPM) Rp. 180.000.000
- Kegiatan Operasional Pelaksana Penyaluran BLT – DD Rp. 6.951.000
Penulis : Joel Polutu