Fraksi Klabat Direstui, Polemik Soal Fraksi di DPRD Minut Berakhir

Airmadidi,Fajarmanado.com – Polemik soal dua fraksi gabungan di DPRD Minahasa Utara (Minut) berakhir. Berdasarkan hasil konsultasi pimpinam dan anggota DPRD Minut ke biro hukum Pemprov Sulut, pembentukan fraksi harus mengacu pada Tata Tertib dewan tahun 2018 yang hanya membolehkan 1 fraksi gabungan.

Harapan fraksi Tonsea untuk menjadi salah satu fraksi yang sah di DPRD Minut akhirnya kandas. Berdasarkan pernyataan ketua DPRD Minut Denny Lolong, fraksi yang akan disahkan hanyalah fraksi klabat. Penetapan fraksi klabat ini menurutnya sudah sesuai aturan dan memenuhi administrasi pembentukan fraksi gabungan sebagaimana yang diatur dalam Tatib dewan terkait pembentukan fraksi gabungan partai.

“Berdasarkan hasil konsultasi di biro hukum, kita hanya bisa membentuk 1 fraksi gabungan dan yang memenuhi syarat untuk disahkan adalah fraksi klabat.”kata Delon sapaan akrabnya.

Lebih lanjut ketua DPC PDIP Minahasa Utara ini mengatakan, berdasarkan surat masuk di sekretariat dewan, partai Perindo dan PAN sudah menyatakan keluar dari fraksi tonsea sehingga fraksi tonsea tersisa dua partai yakni PKB dan Hanura. Secara otomatis fraksi tonsea tidak lagi memenuhi syarat untuk membentuk fraksi.

Anggota DPRD dari PAN Marcell membenarkan soal keluarnya PAN dari fraksi Tonsea dan bergabung dengan fraksi klabat. Hal yang sama dikatakan anggota DPRD dari partai Perindo Anthony Pusung, menurutnya berdasarkan instruksi pimpinan partai, Perindo keluar dari fraksi Tonsea dan bergabung bersama Klabat.

Penulis : Joel Polutu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *