Manado, Fajarmanado.com – Indikasi adanya permainan harga bahan pokok untuk mengambil keuntungan jelang hari besar keagamaan oleh para tengkulak di pasar tradisional Sulawesi Utara (Sulut) ternyata bukan isapan jempol belaka.
Faktanya, harga eceran Rica (cabe) yang menembus Rp130 ribu per kilogram awal pekan ini. Namun, pasca tim penyidik Polda Sulut turun di pasar-pasar Manado dan melakukan penelusuran penyebabnya, kini harga eceran rica telah terjun bebas.
Sampai pagi ini, harga jual rica merah telah berada pada kisaran Rp40-50 ribu per kilogram. Kian menggembirakan lagi, ternyata diikuti dengan penurunan harga sejumlah bahan pokok lainya.
“Sedikit lega harga rica sudah turun hingga 45 ribu per kilo. Makanya, kami masyarakat mengharapkan polisi ikut pantau terus harga sembako apalagi jelang hari raya keagamaan,” komentar Rita.
Penurunan harga ini, jelas merupakan dampak logis dengan turunnya polisi melakukan penyelidikan, sehingga bisa dipastikan fluktuasi harga sembako dominan karena permainan para tengkulak.
“Supaya memberikan efek jera, sebaiknya para tengkulak yang kedapatan memainkan harga ditangkap agar tidak seenaknya naikan harga bahan pokok,” ujar Deysi didampingi Eva, ibu runah tangga warga Winangun di pasar Karombasan, Kamis (01/06/2017).
Fluktuasi harga sembako menjadi perhatian Komisi II DPRD Sulut bidang Perekonomian dan Keuangan. Tak heran, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Sulut dijadwalkan akan dipanggil hearing.
Ketua Komisi II, Cindy Wurangian menegaskan penting Disperindag Pemprov Sulut dipanggil.
” Hearing bersama Disperindag sangat penting. Karena Komisi II ingin mencari tau data serta langkah apa yang sudah dilakukan Disperindag dalam menghadapi melonjaknya harga saat puasa dan menyambut lebaran,” ungkap Wurangian.
” Jika ada penimbunan, Komisi II ingin mendapatkan data apakah jika penimbunan yang dilakukan pihak swasta ada aturan atau tidak inilah yang akan ditelusuri oleh Komisi II,” kata Wurangian.
Ketika disinggung apakah Komisi II akan melakukan sidak di pasar tradisional maupun swalayan. Wurangian menyatakan, sidak sudah sering dilakukan oleh pihak eksekutif, Disperindag bahkan DPRD. ” Sudah bertahun-tahun sidak dilakukan. Dengan masalah klasik yaitu soal kenaikan harga. Lebih baik kita membicarakan terlebih dahulu dengan Disperindag apa yang akan dilakukan,” ujarnya.
Sedangkan apakah Bulog masuk jadwal dalam pemanggilan Komisi II, Wurangian menyatakan menunggu hasil perkembangan hearing dengan Disperindag.
(ton)