Sangihe, Fajarmanado.com — Tak kurang 59 ekor ayam jago yang diduga kuat diselundupkan dari Filipina diamankan polisi di perairan Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (4/2/2020).
Polisi mengamankan ayam-ayam selundupan itu di pesisir Pelabuhan Peta, Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Puluhan ayam Filipina, yang dikenal sebagai ayam pisau itu, diamankan Personel patroli gabungan Kapal Polisi (KP) Prahasta-7015 Ditpolairud Korpolairud Baharkam Polri dan KP. XV-202 Ditpolairud Polda Sulut bersama seorang tersangka penyeludupan.
“Selain ayam Filipina, kami juga mengamankan satu terduga pelaku, berinisial SB, oknum warga Nusa Tabukan, Sangihe,” kata Komandan KP Prahasta-7015, Kompol Ekanto kepada wartawan di Mapolda Sulut, Jalan Bethesda Manado, Rabu (5/2/2020).
Dikatakan, berdasarkan keterangan dari terduga pelaku, ayam dibawa dari Filipina ke Tinakareng, Nusa Tabukan, dan sempat transit empat hari, selanjutnya dibawa ke Peta.
Ayam-ayam selundupan itu ditaruh dalam keranjang-keranjang yang didesign khusus untuk ayam.
“Untuk keperluannya, apakah untuk dijual atau untuk keperluan pribadi, belum kami ketahui, masih akan didalami,” katanya.
Komandan KP Prahasta menjelaskan, terduga pelaku membawa ayam menggunakan perahu dan tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen resmi termasuk sertifikat kesehatan dan surat dari karantina.
“Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya kami serahkan ke Ditpolairud Polda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut di sana,” ujarnya.
Sumber: Humas Polda Sulut
Editor : Herly Umbas