Bitung, Fajarmanado.com – JK alias Nyong, nelayan 24 tahun warga Kota Bitung, akhirnya mendapat hadiah timah panas. Nyong yang dilaporkan hendak melawan, akhirnya tak berkutik setelah kakinya kena tembakan petugas.
Nyong, terpaksa dilumpuhkan oleh Tim Resmob Anti Bandit Polsek Aertembaga, Kota Bitung karena berusaha melawan dan berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap pada Rabu (28/06/2017), dini pagi tadi.
Nyong diburu petugas karena dikabarkan melakukan pencabulan terhadap dua anak gadis ingusan, yakni perempuan berinisial AT (14) dan pria LAD (11) pada Senin (26/06/2017). Nyong dilaporkan nekad mencabuli ke dua gadis kecil di bawah umur tersebut.
Informasi diperoleh, tersangka pelaku mencabuli kedua korbannyat di belakang sebuah warung di Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga pada awal pekan ini sekitar pukul 03.30 Wita.
Ke dua gadis ingusan, AT dan LAD tak berkutik ketika Nyong melampiaskan aksi birahinya. Namun, sesaat usai kejadian, AT menceritakan kisah pilu itu kepada keluarganya yang diteruskan dengan melapor di Polsek Aertembaga.
Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting membernarkan kabar ini. Ia menjelaskan, proses penangkapan terhadap nelayan tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Karena pelaku berusaha melawan petugas dan melarikan diri, sehingga diambil tindakan tegas,” ujarnya.
Tersangka pelaku, lanjut Kapolres, kemudian digiring ke Mapolsek Aertembaga untuk diperiksa. “Pelaku dijerat dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.
Editor : Herly Umbas