FajarManado.News, Manado — Kinerja keuangan Bank Sulawesi Utara dan Gorontalo (Bank SulutGo) atau BSG terus mencatat tren positif. Dividen tahun 2026 pun naik naik signifikan menjadi Rp79 miliar.
Namun “Bank Plat Merah” Sulut dan Gorontalo ini, masih sangat membutuhkan tambahan penguatan modal, termasuk dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.
Subsidi modal usaha Pemprov Sulut sangat dibutuhkan untuk menaikkan kembaki nilai sahamnya tergerus dari 38 % ke 36 % agar tetap menjadi “pengendali utama” yang signifikan Torang Pe Bank.
Hal tersebut menjadi topik pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dengan manajemen BSG pada Rabu, 5 Juli 2026.
Dewan Pimpinan Pusat LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (DPP LSM INAKOR), pun bereaksi.
Ketua Harian DPP INAKOR, Rolly Wenas menyoroti wacana dividen sekitar Rp79 miliar yang disebut perlu ditahan atau diarahkan kembali untuk penguatan modal BSG demi memperkuat eksistensi dan mempertahankan posisi saham Pemprov Sulut.
Menurutnya, persoalan ini tidak boleh berhenti pada pernyataan politik di ruang rapat atau pemberitaan media. Sebab yang dibicarakan adalah uang dan kepentingan daerah yang pada akhirnya bersumber dari kepentingan masyarakat di daerah nyiur melambai ini.
“Kami tidak mempersoalkan, bahkan sangat mendukung apabila penguatan modal BSG memang diperlukan. Kami juga tidak menutup mata bahwa Bank SulutGo harus memiliki permodalan yang kuat agar mampu bersaing dan berkembang,” ujarnya.
Tetapi, lanjut dia, ada pertanyaannya sederhana. “Atas dasar kajian apa, berapa kebutuhan modal sebenarnya, berapa manfaat yang diperoleh daerah, dan apakah Rp79 miliar tersebut dikembalikan ke BSG benar-benar mampu mempertahankan persentase kepemilikan saham Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” tuturnya.
Ia mengingatkan, jangan sampai publik hanya disodorkan kalimat “demi menyelamatkan saham daerah”. Sementara masyarakat tidak diberikan penjelasan yang terang benderang mengenai berapa modal yang dibutuhkan, berapa tambahan saham yang akan diperoleh, bagaimana potensi dilusi dihitung, dan apa konsekuensinya terhadap keuangan daerah.
Jangan Ada Keputusan Terburu-buru
Rolly mengatakan, dividen merupakan bagian dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Karena itu, setiap kebijakan untuk menggunakan kembali dana tersebut sebagai penyertaan modal harus dilakukan melalui mekanisme yang jelas, transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Apalagi informasi publik menunjukkan bahwa dividen yang menjadi bagian Pemprov Sulut untuk Tahun Buku 2025 dari kisaran Rp79 miliar itu akan bermanfaat bagi daerah dan masyatakat ke depan, maka patut dipertanyakan. “Apakah dana tersebut sudah masuk ke Kas Daerah,” ucapnya.
Jika sudah, lanjut dia, maka persoalannya bukan lagi sekadar “menahan dividen”, tetapi adalah rencana penggunaan kembali dana daerah sebagai penyertaan modal.
“Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” tandasnya.
Ia juga meminta DPRD dan Pemprov Sulut tidak hanya berbicara mengenai bagaimana mempertahankan persentase kepemilikan saham.
“Yang lebih penting adalah berapa nilai ekonomis yang akan diperoleh daerah dari tambahan modal tersebut,” ucapnya.
Kalau Pemprov Sulut memberikan kembali dividen miliaran rupiah ini ke manajemen BSG, maka masyarakat berhak mengetahui.
“Berapa tambahan saham yang diperoleh, berapa persentase kepemilikan setelah dividen ini menjadi tambahan penyertaan modal, atau apakah miliar cukup untuk mencegah dilusi,” paparnya.
Lebih dari itu, manajemen BGS harus pula mengungkapkan besaran kebutuhan modal secara keseluruhan dan memerinci kontribusi dari pemegang saham sampai saat ini, sekaligus proyeksi dividen dan manfaat ekonomi bagi daerah ke depan.
“Jangan sampai daerah mengeluarkan uang hanya untuk mempertahankan angka persentase saham, tetapi tidak pernah menghitung secara terbuka berapa manfaat yang benar-benar kembali kepada rakyat,” imbuhnya.
Jangan Ada “Ruang Gelap” Kebijakan
Rolly Wenas memaparkan bahwa pihaknya tidak ingin berprasangka terhadap siapa pun.
Namun, menurutnya, semakin besar uang publik yang dibicarakan, semakin besar pula kebutuhan terhadap keterbukaan.
“Kami tidak sedang menuduh siapa pun. Tetapi kami juga tidak ingin publik diminta percaya begitu saja. Kalau memang penguatan modal BSG adalah keputusan terbaik bagi daerah, buka kajiannya, buka hitungannya, jelaskan risikonya dan tunjukkan manfaatnya bagi masyarakat,” pintanya.
INAKOR juga meminta agar pembahasan mengenai masa depan Bank SulutGo tidak ditarik menjadi sekadar kepentingan politik atau kepentingan kelompok tertentu. “Jadi, jangan ada ruang gelap dalam memutuskan dan mengambil kebijakan,” tandasnya.
Ia menilai bahwa Bank SulutGo adalah aset strategis daerah. Karena itu, yang harus diselamatkan bukan sekadar persentase saham, tetapi kepentingan masyarakat Sulut.
“Jangan sampai uang daerah masuk, tetapi publik tidak pernah tahu untuk apa, berapa saham yang didapat, siapa yang paling diuntungkan dan bagaimana pertanggungjawabannya. Kalau semuanya benar dan sesuai aturan, justru keterbukaan akan membuat publik semakin percaya,” ucapnya mengingatkan.
Sebagai lembaga pengawasan, Rolly menegaskan INAKOR akan melakukan pendalaman secara objektif terhadap persoalan ini dengan mengedepankan data, dokumen dan ketentuan hukum yang berlaku.
Karena itulah, ia mengungkapkan bahwa INAKOR akan meminta informasi terkait keputusan RUPS mengenai dividen Tahun Buku 2025, status penerimaan dividen bagian Pemprov Sulut, dasar hukum dan rencana penyertaan modal, kebutuhan modal BSG menuju target permodalan, struktur kepemilikan saham terbaru, potensi dilusi saham Pemprov Sulut, skema penambahan modal masing-masing pemegang saham; dan manfaat serta risiko bagi keuangan daerah.
“Kamu INAKOR tidak ingin mencari kesalahan. Tetapi kalau ada kebijakan yang menyangkut uang rakyat, maka kami masyarakat berhak bertanya,” kilahnya.
Untuk itulah, lanjut dia, jika seluruh prosesnya memang benar, transparan serta sesuai aturan, tidak ada alasan untuk takut terhadap pertanyaan publik.
“Makanya kami mengharapkan agar semua informasi soal dividen dan kebutuhan ril BSG dapat dengan sukarela disampaikan kepada masyarakat secara terbuka,” pungkas aktivis yang getol memperjuangkan stransparansi ini.
[heru]