DPP APDESI

Bawaslu Minut Buka Rekrutmen PTPS, Ini Syaratnya

Airmadidi,Fajarmanado.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara akan merekrut 354 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada 2024, yang nantinya akan bertugas di 354 TPS di 131 Desa dan Kelurahan di Minahasa Utara.

Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara Rocky Ambar mengatakan bahwa perekrutan petugas PTPS disesuaikan dengan jumlah TPS, satu TPS ada satu orang PTPS. Saat ini proses pendaftaran sudah berlangsung sejak 12 September dan akan berakhir pada 28 September mendatang.

“Masyarakat cukup antusias dalam melakukan pendaftaran, terbukti hingga saat ini sudah ada beberapa TPS yang sudah ada pelamarnya,” kata Ambar.

Bagi masyarakat yang ingin melamar sebagai petugas PTPS, ada beberapa syarat yang harus dilengkapi seperti usia minimal 21 tahun, pendidikan minimal SMA sederajat, berdomisili di tempatnya melamar, tidak ikut partai politik manapun dan yang lainnya.

“Dalam proses perekrutan kita akan lakukan secara terbuka, tidak ada yang diistimewakan karena ada tes wawancara juga. Jadi semua pelamar punya kesempatan yang sama,” ujarnya.

Satu orang petugas PTPS akan diberikan honor sehingga petugas yang terpilih diharapkan dapat bekerja dengan baik dan profesional.

“Saya harap seluruh rangkaian dari Pilkada serentak tahun ini dapat berjalan dengan baik dan lancar hingga proses pelantikan kepala daerah dilakukan,”pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *