DPP APDESI

JWS Tandatangani MoU Pengadilan Agama dengan Disdukcapil

JWS Saksikan MoU Pengadilan Agama Dengan Disdukcapil
Bupati Drs Jantje Wowiling Sayow, MSi ketika membubuhi tanda tangan pada dukumen MoU Pengadilan Agama dan Disdukcapil Minahasa.
Tondano, Fajarmando.com – Pengadilan Agama Tondano dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Minahasa menjalin kerjasama program sistim relasi layanan terpadu dan dokumen kependudukan.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ke dua instansi ini   berlangsung di Aula Ruang Sidang Pengadilan Agama Tondano, Kamis (3/11).

Dokumen MoU itu sendiri ditandatangani oleh Bupati Minahasa Drs Jantje Wawiling Sajow, MSi (JWS), Ketua Pengadilan Agama Tondano Drs H Muhamad Taufik,SH, Kepala Kantor Kementerian Agama Minahasa Sonya Mongkau, SE dan Kepala Disdukcapil Drs Riviva Maringka, MSi disaksikan Wakil Ketua Pengadilan Agama, para Hakim, pejabat Kantor Kemenag serta beberapa pejabat Pemkab.

Ketua Pengadilan Agama Tondano Drs H Muhamad Taufik menjelaskan, penandatanganan MoU ini adalah untuk mempermuda masyatakat kurang mampu, yang nikahnya baru tercatat secara resmi melalui Agama dan akan mengurus surat keterangan kurang mampu di Pemerintah setempat.

“Selanjutnya kita melakukan isbah pelayanan terpadu, setelah itu melalui sidang dengan menghadirkan saksi-saksi, barulah kami mengeluarkan akte buku nikah,” katanya saat memberikan laporan.

Dia menambahkan, khusus bagi masyarakat yang kurang mampu, pelayanan terpadu ini tidak dipunggut biaya atau gratis.

Bupati JWS mengapresiasi program kerjasama ini karena dapat menghindari kesimpangsiuran antara pemerintah melalui dinas terkait dengan pihak Kementerian Agama dan Pengadilan Agama.

“Oleh karena itu, apa yang sudah kita sepakati dan tandatangani bersama, saya harapkan akan lebih dimantapkan lagi dan di koordinasikan dengan baik, sehingga dapat memberikan pelayanan lebih maksimal,” ungkap Bupati JWS.

Di era sekarang ini, katanya, godaan-godaan duniawi semakin banyak. Apalagi munculnya fasilitas dunia maya seperti facebook dan lain-lain.

“Kita bersyukur angka perceraian di Kabupaten Minahasa sangat kecil, meski godaan semakin banyak,” pungkas  Bupati JWS.

(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *