Airmadidi, Fajarmanado.com – Ketua DPRD Minahasa, Utara Denny Kamlon Lolong (DKL) memanfaatkan waktu luang sambil melantai untuk berbagi pengalaman bersama para hukum tua di sela – sela pelaksanaan sosialiasi peraturan daerah tentang Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di hotel Suran Raja Kalawat, Senin (4/7/2022).
Sikapnya yang sederhana dan low profile dan rela duduk di lantai bersama para hukum tua sempat mengundang perhatian dan apreseasi dari sejumlah peserta yang hadir, termasuk para hukum tua, perangkat desa dan BPD.
Pada kesempatan itu, DKL yang juga pernah menjabat Hukum Tua (Kumtua) Desa Suwaan, turut membagikan pengalamannya dalam menghadapi kontestasi pemilihan kepala desa.
“Pilhut ini bukanlah hal yang baru di Minahasa Utara. Profesionalisme dan netralitas hukum tua, perangkat desa bersama BPD serta panitia penyelenggara menjadi kunci utama suksesnya pelaksanaan Pilhut. Biarkan masyarakat memilih pemimpin desa berdasarkan hati nurani dan keinginannya tanpa ada intervensi atau intimidasi dari siapapun,” kata DKL.
Ia juga mengingatkan kepada para Plt hukum tua agar fokus untuk menyukseskan pelaksanaan Pilhut. Jangan ada yang berpikir untuk menjadi hukum calon hukum tua dengan mengajukan ijin kepada Bupati sebagai pembina kepegawaian, sebab selain tahapannya yang sangat singkat para Plt hukum tua yang akan mencalonkan diri bakal merusak tatanan pemerintahan desa karena harus berhenti dari jabatannya dan diganti lagi dengan Plt yang baru.
“Sebaiknya para Plt hukum tua fokus saja menjalankan roda pemerintahan dan menyukseskan pelaksanaan Pilhut. Tidak ada larangan bagi ASN untuk mencalonkan diri sebagai calon hukum tua selagi mendapatkan ijin dari Bupati, tapi kalau ingin mengikuti kontestasi pemilihan hukum tua sebaiknya jangan menerima jabatan Plt hukum tua agar tidak merusak tatanan pemerintahan desa,” lugasnya.
Dedikasi, Komitmen dan Loyalitas dalam menyukseskan pelaksanaan Pilhut, menurut DKL, sangat diharapkan dari aparat pemerintah desa maupun panitia Pilhut sebagai penyelenggara pesta demokrasi pemilihan hukum tua pada tahun 2022 ini.
(Joel)