Tomohon, Fajarmanado.com — Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan covid 19 Yelly Potuh, SS mengatakan salah seorang pasien Dalam Pengawasan atau PDP yang berasal dari Kecamatan Tomohon selatan meninggal.
“Berita duka ini terkonfirmasi dan pasien meninggal pada Selasa 14 April di RSUD Anugerah Tomohon. Pasien berjenis kelamin laki-laki usia 76 tahun, dan telah di makamkan pada Rabu 15 April Pukul 01.00 dini hari dengan menggunakan protokol pemakaman jenasah Covid-19,” terang Potuh dalam press rillis, Rabu (15/4/2020).
Informasi kronologi, pasien masuk RSUD Anugerah 14 april, sekitar Pukul 03.45 Wita dini hari dengan gejala batuk dan sesak nafas dan oleh RSUD Anugerah menetapkan status PDP dan memberikan penanganan kepada pasien sesuai dengan protokol penanganan pasien covid 19.
“Pihak RSUD Anugerah telah berusaha menangani dan merawat pasien tapi pada Pukul 19.40 Wita pasien dinyatakan meninggal dunia di RSUD Anugerah Tomohon,” ujarnya.
Potuh mengatakan, hasil rapid yang telah dilakukan terhadap pasien hasilnya non reaktif. “Tentunya kita menunggu hasil untuk pemeriksaan swap test sedang dilakukan pengambilan spesimen dan tentunya pemerintah dan kita semua berharap hasilnya baik yaitu negativ,” tandasnya.
Penulis: Prokla Mambo