Manado.Fajarmanado.com – Penyelenggaraan Orientasi tugas Anggota DPRD sangatlah penting guna meningkatkan kualitas anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya sebagai rakyat. Untuk itu sebanyak 30 orang Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara mengikuti orientasi Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) DPRD di hotel Aryaduta Manado.
Kegiatan yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Utara bekerjasama dengan Sekretariat DPRD Minahasa Utara itu akan berlangsung selama 4 hari dimulai Rabu (23/10) hingga Sabtu (26/10).
Sekretaris DPRD DPRD Minahasa Utara, Yosie Kawengian mengatakan, seluruh anggota dewan yang baru saja dilantik diberikan orientasi terkait tugas, dan kewenangan mereka selama bertugas.
“Orientasi anggota DPRD tertuang dalam aturan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri nomor 14 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendagri nomor 133 tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD,”ujar Kawengian.
Kawengian menjelaskan, dalam pelaksanaan orientasi ini banyak hal yang akan dibahas, diantaranya masalah politik, pemerintahan, penyusunan RAPBD dan bagaimana membuat Perda dan lainnya.
“Dalam orientasi ini, para anggota dibekali ilmu pemerintahan, mengenalkan Tufoksi dewan sebagai bagian dari pemerintahan. Kemudian meningkatkan semangat pengabdian pada bangsa dan masyarakat” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Minahasa Utara, Denny K. Lolong berharap, kegiatan orientasi ini bisa diikuti dengan baik sehingga apa yang didapatkan nantinya bisa dipraktekan dalam mengawal pemerintahan dan pembangunan di Minahasa Utara.
“Kegiatan ini sangat baik dalam membuka wawasan anggota DPRD, setidaknya kami lebih memahami apa tufoksi kami sebagai anggota DPRD Minahasa Utara,”kata Delon sapaan akrab politisi PDIP Ini.
Acara tersebut dibuka oleh staf ahli Gubernur Sulut bidang kemasyarakatan dan SDM Roy M. Tumiwa dan turut dihadiri Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan.
Penulis : Joel Polutu