Tomohon, Fajarmanado.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai tuan rumah evaluasi pencapaian program pemeberantasab korupsi tahun 2019 se Provinsi Sulawesi Utara
Wali Kota Tomohon Jimmy Feldie Eman SE Ak menyatakan, selain melakukan evaluasi capaian program pemberantasan korupsi terintegrasi, Divisi Pencegahan Korupsi KPK juga ikut melaksanakan Sosialisasi Program dan Indikator MCP Tahun 2019 di Rumah Dinas Wali Kota Tomohon.
Wali Kota Jimmy Eman menjelaskan, kegiatan ini akan melibatkan semua pejabat terkait di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) maupun Pemerintah Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara.
“Ini sesuai dengan surat KPK Nomor B-2482/KSP.OO/10-16/03/2019 yang di sampaikan ke Pemerintah Kota Tomohon,” ujarnya.
Atas kepercayaan KPK ini, Jimmy Eman menyatakan, atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon tentu menyambut baik dan memberikan apresiasi kepercayaan KPK bagi Kota Tomohon menjadi tuan rumah.
“Menjadi harapan saya selaku Wali Kota, agar semua pejabat dan instansi terkait di wilayah pemerintahan Kota Tomohon untuk serius mengikuti kegiatan ini,” ujar Wali Kota Jimmy Eman kepada wartawan di Tomohon, Senin (22/4/2019).
Penulis: Prokla Mambo