Tomohon, Fajarmanado.com — Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE Ak diwakili Asisten Bidang Kesejahtraan Rakyat Drs. Oktavianus DS Mandagi membuka Elektronik Musyawarah Perencanaan Pembangunan (e-Musrenbang) RKPD 2020 Kecamatan Tomohon Barat di Aula Kantor Kelurahan Taratara Dua, Kamis (7/2/2019).
Menbacakan sambutan Wali Kota, Mandagi menjelaskan, Musrembang sebagai salah satu tahapan dalam penyusunan RKPD Tomohon 2020.
Musrembang Kecamatan ini, lanjutnya, memiliki peranan yang sangat strategis dalam perencanaan partisipatif untuk menghimpun aspirasi masyarakat yang disinergikan dengan kebijakan pembangunan Pemerintah Kota Tomohon.
“Oleh karena itu perlu diingat bahwa e-Musrembang ini adalah untuk mewujudkan Koordinasi Integrasi dan Sinkronisasi rencana kerja SKPD dengan usulan Masyarakat serta menetapkan program dan kegiatan prioritas daerah,” ujar Mandagi.
“Mari kita merubah prilaku buang sampah sembarangan, pengendalian dan pengawasan itu perlu, guna untuk mengurangi pengunaan sampah plastik, hal ini sangat penting demi menjaga kelestarian lingkungan kita sendiri, maka dihimbau untuk mengunakan Tumbler sebagai ganti pengunaan minuman kemasan plastik sekali pakai,” sambungnya.
Sementara itu, Camat Tomohon Barat Drs. Laurensius Kawuwung dalam laporannya mengatakan, Musrenbang RKPD merupakan forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah. Hal ini terlihat dari peserta yang hadir yakni Para Lurah, Para Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama se-Kecamatan Tomohon Barat.
“Dalam Musrenbang di Tomohon Barat ada 324 Usulan dari 8 Kelurahan menyangkut pembangunan infrastrukur, sarana dan prasarana menunjang perekonomian serta pembangunan,” ungkap Kawuwung.
Pada kesempatan tersebut, Mandagi menyerahan Ijin Usaha Mikro Kecil kepada masyarakat yang memiliki Usaha Mikro Kecil.
Turut hadir sebagai Narasumber, Danramil Kota Tomohon Kapten Infantri Sulistiyo dan Kanit Patroli Polsek Urban Tomohon Tengah, Ipda Fybert Kowaas.
Sebelum di Tomohon Barat, Asisten 1, Drs. O.D.S Mandagi membuka kegiatan yang sama di Kecamatan Tomohon Timur di Kantor Kecamatan Tomohon Timur.
Camat Tomohon Timur Josias F. Makalew, SPt dalam laporannya mengungkapkan bahwa Musrembang RKPD adalah forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah yang sinkron dengan kebutuhan masyarakat umum.
“Forum ini melibatkan peserta yakni Para Lurah, Para Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama se-Kecamatan Tomohon Timur,” ungkapnya.
Dikatakannya, Musrenbang di Tomohon Timur ada 91 Usulan dari 5 Kelurahan, mengerucut menjadi 31 usulan konkrit yang langsung di input ke systim elektronik. “Usulan ini untuk membangun infrastrukur, sarana dan prasarana,” tandasnya.
Terpantau hadir, Pelda Deeny Paila sebagai Batituut Kodim 1302 Minahasa Koramil 06 Tomohon dan Wakapolsek Tomohon Tengah, Iptu Asief.
Penulis: Prokla Mambo