DPP APDESI

Dipimpin Nita, Syerly Sampaikan Ranperda APBDP Pada Rapat Paripurna Dewan

Wawali Syerly Adelyn Sompotan menyerahkan nota Ranperda inisiatif APBD-P Kota Tomohon 2018 kepada Ketua DPRD Ir Miky Junita Linda Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk, SE di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, Jumat (27/7/2018).
Tomohon, Fajarmanado.com — Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kota Tomohon Tahun anggaran 2018 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Jumat (27/7/2018).

Wali Kota Tomohon Eman dalam sambutan yang dobacakan Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan (SAS) menjeaskan, Ranperda APBDP  2018 ini menyesuiakan dinamika perkembangan dan perubahan yang terjadi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menganggap perlu dilakukan penyesuaian capaian target kinerja, prakiraan dan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah baik aspek pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Selain itu, juga penyesuaian terhadap komponen-komponen yang telah disepakati bersama di dalam kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2018.

“Secara umum dapat kami sampaikan bahwa dalam rancangan peraturan daerah perubahan APBD kota Tomohon tahun anggaran 2018 ini, pada sisi pendapatan mengalami kenaikan sebesar Rp. 1.000.000.000,-,” papar Wawali yang akrab disapa SAS.

SAS mengungkapkan, kenaikan ini bersumber dari komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah pada rincian bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya, yaitu sebesar Rp 1.000.000.000.

Angka ini, lanjut dia, sesuai dengan yang tertera pada peraturan Gubernur nomor 2 tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2018. Sehingga jumlah pendapatan menjadi sebesar Rp 670.613.891.355,-, naik 0.15 persen.

Sedangkan dari sisi anggaran belanja, kata SAS, rinciannya, sebagai berikut:
– Belanja tidak langsung mengalami kenaikan sebesar Rp. 3.977.901.099,- naik 1.45 persen.
– Belanja langsung mengalami kenaikan sebesar Rp. 43.267.886.049, naik 10.36 persen.

Berdasar pada uraian tersebut, menurut SAS, secara keseluruhan bahwa struktur APBD Kota Tomohon sebelum perubahan berada pada angka Rp. 691.401.988.578,- menjadi Rp. 738.647.775.726 setelah perubahan.

DEngan kata lain terjadi penambahan anggaran sebesar Rp. 47.245.787.148. Sedangkan dalam komponen pembiayaan daerah terjadi kenaikan sebesar Rp.46.245.787.148,” ujarnya.

SAS selanjutnya mengharapkan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan dapat melakukan pembahasan Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2018 ini sesuai dengan tahapan dan jadwal serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Segala bentuk argumentasi, usulan, dan koreksi yang akan timbul nantinya perlu kita sikapi bersama dengan arif dan bijaksana sehingga pada akhirnya akan bermuara pada penetapan peraturan daerah perubahan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2018 ini,” jelasnya.

Wawali SAS menambahkan, Pemkot menyadari bahwa perhatian eksekutif dan legislatif Kota Tomohonnsaat ini tengah tersita dengan sukses perhelatan akbar internasional “Tomohon International Flower Festival” yang semakin dekat.

“Namun dengan kerja keras serta kerjasama kita, semuanya bisa sukses dilaksanakan,” tandasnya.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ir. Miky Junita Linda Wenur didampingi oleh wakil ketua Caroll Senduk, SH.

Selain dihadiri para anggota DPRD Tomohon, juga para pejabat eselon II, camat dan lurah se-Kota Tomohon.

Penulis: Prokla Mambo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *