DPP APDESI

Korupsi Dandes Minahasa Tunggu Petunjuk Kapolres Baru

Korupsi Dandes Minahasa Tunggu Petunjuk Kapolres Baru
Gambar ilustrasi Dana Desa
Tondano, Fajarmanado.com — Polres Minahasa terkesan serius mengungkap sinyalemen korupsi dana desa dan alokasi dana desa (Dandes dan ADD) dalam beberapa bulan terakhir. Namun penanganan kasus dugaan penyelewengan dana rakyat itu seakan meredup padahal ada beberapa hukum tua (kumtua) selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) maupun oknum pejabat instansi teknis yang telah dibidik Satuan Tipikor Polres Minahasa.

Pasalnya, perkembangan penanganan kasus tersebut  kini terkesan mereda seiring pergantian Kapolres Minahasa dari AKBP Syamsubair SIK MH ke AKBP Chris Pusung SIK.

Kanit Tipidkor Polres Minahasa, Bripka Zulfikri Darwis SH yang adalah ujung tombak dalam mengungkap kasus korupsi di wilayah ini menegaskan bahwa pihaknya tetapm konsisten melaksanakan tugas dan kewajibannya. Namun, menjawab wartawan, ia tak mengelak jika tengah menunggu petunjuk  AKBP Christ Pusung SIK yang baru saja menggantikan AKBP Syamsubair SIK sebagai Kapolres Minahasa.

“Sebagai bawahan, saya masih menunggu petunjuk dari pimpinan yang baru. Kalau beliau memerintahkan untuk dilanjutkan, tentu akan saya lanjutkan semua kasus dugaan korupsi yang sementara ditangani. Baik yang masih dalam penyelidikan maupun yang sudah dalam tahap sidik,” ujar Darwis kepada wartawan.

Ia mengakui, ada kasus korupsi yang kuat dugaan melibatkan orang penting maupun pejabat di daerah ini. Namun ditanya inisial pejabat yang dimaksud, Darwis masih enggan mengungkapnya. “Belum saatnya mengungkap identitas. Kalau RM kan semua sudah tahu. Untuk pejabat yang identitasnya belum saya ungkap ini, kalau saya ungkap, Kabupaten Minahasa akan geger,” jelas lelaki yang menjunjung tinggi idealisme dan profesionalitas kerja tersebut.

Awal pekan ini tepatnya Senin (18/9), saat menghadiri acara ‘Temu Pamit’ Kapolres, AKBP Christ Pusung berjanji akan melanjutkan semua kasus yang sementara ditangani. Termasuk kasus-kasus korupsi.

Terpisah, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Minahasa, Bung Mikson Wakulu SPd mengatakan, pernyataan Pusung tersebut adalah janji bagi masyarakat Minahasa. Karena itu, Kapolres dan para penyidiknya termasuk Darwis harus menunjukan konsistensinya.

“Kasus dugaan penyelewengan Dandes dan ADD terus diamati masyarakat. Dan harus dipahami bahwa masyarakat Minahasa bukan masyarakat yang bodoh. Karena itu jangan pernah coba ‘membodohi’ kami,” cetusnya.

Penulis : Fiser Wakulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *