DPP APDESI

Wah..! JWS Sebut Masih Bisa Lakukan Rolling Jabatan

JWS Sebut Masih Bisa Lakukan Rolling Jabatan
Suasana Rakor persiapan pameran Pemkab Minahasa dalam rangka HUT Provinsi Sulut ke-53 di Tondano, Senin (18/09/2017), siang tadi.
Tondano, Fajarmanado.com – Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi, di masa enam bulan sebelum mengakhiri jabatan, kepala daerah masih punya peluang untuk melakukan rolling jabatan. “Masih bisa asalkan ada izin Mendagri,” katanya di sela Rakor Persiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dalam memeriahkan HUT Provinsi Sulut ke-53 di Ruang Sidang Kantor Bupati, Kelurahan Wawalintouan Tondano, Senin (18/09/2017), siang tadi.

Sementara, sesuai perintah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, enam bulan sebelum mengakhiri masa jabatan, kepala daerah yang akan kembali mencalonkan diri kembali  tidak bisa lagi melakukan rolling jabatan. Jika melanggar, sanksinya sangat jelas, yakni  bisa dianulir dari pencalonan meskipun telah ditetapkan sebagai calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sajow mengatakan, UU tersebut masih ada celah bagi kepala daerah untuk  bisa melakukan rolling. Ia mengatakan, pelantikan atau pergantian pejabat pada masa tersebut bisa saja dilakukan, namun dengan syarat harus mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Ternyata bisa melakukan pelantikan pejabat jika ada izin dari Kemendagri. kalau sudah ada izin dari Mendagri, kita akan bentuk panitia seleksi untuk melakukan seleksi pejabat,” ujar JWS, sapaan akrab mantan Sekretaris DPD II Golkar Minahasa yang kini Ketua DPC PDIP Minahasa ini.

Ia pun mengungkapkan, jika sudah melewati proses panitia seleksi, nama yang keluar akan dimasukkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Kemudian nanti dilantik oleh Mendagri ataupun saya juga sebagai bupati. Terpenting sudah mendapatkan izin tersebut,” jelasnya.

Sementara untuk eselon III, katanya,  tak perlumengikuti proses tersebut. Jabatan eselon III, lanjut dia, hanya perlu memasukkan nama untuk pengisian jabatan kemudian dibuatkan SK dan dilakukan pelantikan. “Supaya nantinya jangan kosong jabatannya, sehingga harus dilakukan pengisian jabatan seperti itu,” tegas JWS.

Penulis : Fiser Wakulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *