Airmadidi, Fajarmanado.com — Keluhan warga soal kwalitas beras sejahtera (Rastra) yang dibagikan di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), langsung mendapat tanggapan dari Pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat.
Bupati Minut Vonnie A Panambunan melalui Asisten I Bidang Pemerintahan Drs Allan Mingkid, Kamis (8/6/2017) mengatakan, sesuai hasil laporan pihak Bulog, bagi masyarakat yang mendapatkan pembagian Rastra tidak layak komsumsi, bisa langsung menukar.
“Surat dari pihak Bulog sudah masuk ke kita, jadi jika ada masyarakat yang menerima Rastra rusak atau tidak layak komsumsi, segera melakukan penukaran,” tutur Mingkid di ruang kerjanya.
Namun demikian, kata Mingkid, jika melakukan penukaran, masyarakat harus membawa kembali beras yang dianggap tidak layak konsumsi tersebut untuk menjadi bukti.
“Pihak Bulog tidak akan melayani masyarakat yang mengadu mendapat Rastra tanpa ada atau membawa bukti dari beras yang dimaksud rusak,” tegas Mingkid.
Disinggung soal ada berapa penemuan Rastra rusak di lapangan, Minggkid yang juga mantan Kepala Dinas Pertambangan Minut ini menyatakan, tidak ada sama sekali. Itu sesuai dengan data atau laporan yang masuk.
“Mungkin bisa saja pengaduan itu dari daerah lain, karena untuk Minut dari hasil olah lapangan ketika Tim melakukan pemeriksaan, tidak ditemukan ada beras Rastra yang rusak maupun berkutu. Namun sekali lagi saya minta ke warga, jika ada langsung melakukan penukaran di Bulog, tidak usah menunggu lama karena sudah ada pemberitahuan.
Penulis: Rusdianto Rantesalu