Ratahan, Fajarmanado.com – Daya tampung Tempat Pembuangan Ahir (TPA) sampah di Kabupaten Minahasa Tenggara, rata-rata setiap bulannya bisa menampung 1200 kubik. “Produksi sampah terbanyak adalah sampah rumah tangga. Dan dengan adanya TPA, maka pengolahan sampah di Mitra sudah bisa teratasi,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Minahasa Tenggara Tommy Soleman, Jumat (2/6/2017) di ruang kerjanya di Ratahan.
Ia menjelaskan, di triwulan pertama tahun 2017 saja tercatat ada 1180 meter kubik sampah yang masuk di TPA Mitra. “Hal ini membutuhkan penanganan yang serius, dengan harapan masalah lingkungan dan kebersihan di Mitra dapat teratasi dengan baik,” kata Soleman, seraya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Didampingi Deddy Siwi selaku Kabid Persampahan beserta sejumlah staf di bidang persampahan, Tommy menuturkan, dalam fokus layanan urusan wajib dari pihak lingkungan hidup untuk data di 2016 jumlah daya tampung Tempat Pembuangan Sampah (TPS) mencapai 3 Ha, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya di angka 0,5 Ha. “Semua dihitung sesuai rasio TPS per 1000 penduduk yang ada, dan itu meningkat sejak TPA sampah diaktifkan,” terangnya.
Ia menambahkan, dari 9 kecamatan di Mitra yang menjadi jalur pengangkutan sampah, di tahun 2016, tercatat 76,4 persen penanganan sampah berhasil diatasi pihak DLH. “Kami optimis di setiap tahunnya presentasi penanganan sampah di kabupaten Mitra bisa meningkat,” jelasnya, seraya berterima kasih kepada Bupati James Sumendap yang sangat memperhatikan kebutuhan masyarakat Mitra, dimana gagasan adanya TPA ini menunjukkan kepedulian Bupati dalam menata lingkungan.
Penulis: Geri
Editor: Jeffry Th. Pay