Tondano, Fajarmanado.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dituding mendukung para incumbent pada pemilihan hukum tua (Pilhut) serentak tahap dua 25 April 2017 lalu.
Dukungan Pemkab untuk memenangkan para incumbent ditengarai dilakukan dengan menginstruksikan para camat dan kepala unit pelaksana teknis dinas dan badan di tingkat kecamatan mendukung para hukum tua (Kumtua) demisioner yang mencalonkan kembali.
Selain itu, bentuk dukungan petinggi Pemkab Minahasa itu kian transparan ketika menyerahkan bantuan sosial bagi rumah-rumah ibadah.
Saat menyerahkannya, Pemkab mengutus para kepala perangkat daerah (PD) dan jajarannya menitipkan pesan bahwa bantuan tersebut sebagai bagian dari perjuangan hukum tua definitif, yang kini incumbent.
“Sangat kentara sekali, kenapa disebut bahwa bantuan itu adalah bagian dari hasil perjuangan hukum tua demisioner dan atau orang yang dikenal masyarakat punya hubungan emosional yang kuat dengan hukum tua demisionel, padahal itu semua adalah perjuangan panitia pembangunan gereja,” ujar sumber.
Tokoh muda Kawangkoan, Berie Mapaliey SH mempertanyakan kenapa bantuan sosial bagi rumah-rumah ibadah tersebut harus diserahkan langsung pejabat Pemkab secara serentak pada ibadah minggu, 23 April 2017, dua hari sebelum Pilhut.
“Sangat janggal sekali, kenapa pula masih ditambah dengan embel-embel bantuan itu adalah bagian dari perjuangan hukum tua. Ada apa ini, padahal permohonan bantuan itu dibuat dan disampaikan langsung panitia pembangunan,” ujarnya.
Ia menilai penyerahan bantuan bagi rumah ibadah tersebut sengaja dipolitisasi untuk kepentingan politik Pilhut serentak 26 April lalu. “Kenapa Pemkab harus meminta dan menahan buku rekening panitia, bukan nomor rekeningnya saja. Kan aneh,” ujarnya.
Pada prakteknya, lanjut Mapaliey, dana bantuan itu ternyata ditransfer langsung melalui rekening bank atas nama panitia.
“Pemkab ternyata sengaja meminta dan menahan buku rekening panitia, kemudian mengutus pejabat menyerahkannya kembali saat dananya sudah dipindahbukukan pada ibadah Minggu, 23 April lalu, beberapa hari sebelum Pilhut,” katanya.
Ia pun menuding kebijakan Pemkab tersebut dilatarbelakangi dengan niat politik untuk mempengaruhi sikap masyarakat pemilih. “Buktinya, buku itu diserahkan kembali dua hari sebelum Pilhut dengan embel-embel siapa yang ikut berjuang sehingga dananya bisa disetujui di sela-sela ibadah Minggu itu,” ketusnya.
Namun demikian Mapaliey mengaku salut dengan kedewasaan berpolitik dari masyarakat pemilih di 23 dari 39 desa karena berhasil menggeser dan mengalahkan calon petahana.
“Dari total 49 desa yang menggelar Pilhut tahap dua ini, 39 diikuti oleh calon petahana. 23 petahana tumbang dan 16 lainnya terpilih kembali. Ini membuktikan masyarakat sudah berani bersikap dengan memilih sesuai hati nurani,” ujarnya.
(fis/ely)