Keluarga Ferona Korban Penembakan Oknum Kapolsek Minta Keadilan

Meyta Suhud, sepupu korban penembakan alm Ferona Kawung di Desa Karondoran
Langowan, Fajarmanado.com – Keluarga korban almarhum Ferona Kawung yang tewas tertembak oleh oknum mantan Kapolsek Langowan Iptu SR, meminta keadilan. Mereka meminta agar oknum mantan Kapolsek itu dapat dihukum menurut aturan yang berlaku. “Memang kami sudah melakukan upaya damai dengan pihak kepolisian, tapi keluarga tentu kecewa apabila oknum mantan kapolsek tidak mendapat hukuman,” ujar Meyta Suhud, sepupu almarhum Ferona yang ditunjuk sebagai juru bicara keluarga.

Kepada Fajarmanado.com yang menemui keluarga korban di Desa Karondoran, Kecamatan Langowan Timur, Minahasa, Sabtu (29/04/2017), Meyta Suhud yang didampingi keluarga korban lainnya, mengungkapkan, mereka memang sudah menerima informasi bahwa oknum mantan kapolsek itu, pada saat kejadian melakukan penembakan karena tugas pengamanan dan membela diri.

“Kami juga sudah mendengar dari beberapa saksi, yang mengatakan Ferona saat itu membawa parang samurai. Tapi seharusnya kapolsek tidak harus menembak mati. Paling tidak kalau memang harus diambil tindakan tegas, tembakannya diarahkan ke kaki,” ujar Meyta.

Ia menambahkan, memang pihak kepolisian sudah menyatakan bersedia memberikan santunan sebesar Rp 30 juta, dan yang sudah diserahkan Rp 10 juta. “Tapi ini menyangkut nyawa orang. Tentu tidak sebanding dengan nilai uang. Karena itu kami berharap, pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini, sehingga tidak terulang lagi. Apalagi saat ini banyak oknum polisi yang diberitakan melakukan tindakan penembakan kepada keluarganya.”

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ferona, pemuda warga Desa Karondoran, Jaga V, Kecamatan Langowan Timur, ini tewas tertembak setelah dada kanannya ditembusi ‘timah panas’ ketika terlibat perkelahian antarkelompok pemuda di jalan utama Langowan-Kakas pada Selasa malam (18/04) itu.

Sementara itu, tokoh masyarakat Karondoran Pnt Adri Kairupan yang mendampingi keluarga, menuturkan, pihak kepolisian dan pemerintah kabupaten Minahasa sudah harus menyelesaikan masalah permusuhan antara warga Desa Karondoran dengan Desa Sumarayar. Karena perkelahian antar kelompok dari dua desa yang bertetangga itu sudah beberapa kali terjadi, dan sudah melibatkan kelompok lainnya dari beberapa desa.

“Kami sangat mengharapkan, pemerintah dapat mengatasi masalah peredaran minuman keras. Karena umumnya tindakan kriminalitas di Minahasa ini bersumber dari penggunaan minuman keras,” tutur Pnt Kairupan.
Dalam pantauan fajarmanado.com, di Karondoran masih ditempatkan beberapa anggota kepolisian dari satuan Brimob beserta kendaraan operasional untuk menjaga kondusifitas di desa tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Langowan Iptu Ferdy Pelengkahu yang ditemui secara terpisah mengungkapkan, kasus penembakan itu sudah ditangani oleh Polresa Minahasa dan Polda Sulut. Ia mengaku belum mengetahui apakah oknum mantan Kapolsek SR akan disidang secara internal Polri ataukah akan disidang melalui peradilan umum. “Semua informasi mengenai kasus ini silakan tanya ke Polres atau Polda. Yang jelas pihak kepolisian sudah menjelaskan secara terbuka kejadian itu kepada keluarga,” pungkas Ferdy Pelengkahu yang juga mantan Kapolsek Langowan Barat.

Sumber lainnya mengungkapkan, oknum Kapolsek SR pada saat itu memang terpaksa melakukan penembakan, karena sudah diberi tembakan peringatan, namun korban tetap saja menyerang dengan parang samuray. “Kalau saja tidak dilumpuhkan, pasti akan banyak yang jatuh korban akibat serangan korban,” tutur sumber yang tidak bersedia dipublikasikan.

Berkaitan dengan kasus ini, Camat Langowan Timur Ir Sisca Maseo, MAP, memintakan kepada masyarakat di Desa Karondoran dan Sumarayar untuk bisa berdamai. “Bahkan bukan cuma di Karondoran dan Sumarayar, tapi juga di seluruh Langowan Raya. Karena sebagai calon DOB (daerah otonomi baru), keamanan Kota Langowan dapat menjadi ukuran,” ujar Camat Sisca.

Jeffry Th. Pay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *