DPP APDESI

Setelah Bebas, Porong Sebut Kasus APBDgate Harus Dibuka Kembali

Setelah Bebas, Porong Sebut Kasus APBDgate Harus Dibuka Kembali
Rolly Porong, BSc
Tareran, Fajarmanado.com – Pascamenghirup udara bebas pada  28 Desember 2016, Rolly Porong, BSc, angkat suara. Ia mendesak kasus APBDgate Minsel 2006-2007 harus dibukan kembali Kejati Sulut.

“Ya, saya minta kasus APBDgate tahun 2006-2007 untuk dibuka kembali. Kejati Sulut yang menangani kasus ini jangan berhenti melakukan penyelidikan dan penyidikan karena saya hanya dikorbankan,’’ ujar Porong saat menghubungi Fajarmanado.com dari Tareran.

Seperti diketahui, Porong tersandung kasus APBDgate tahun 2007-2008. Mantan Wakil Ketua DPRD Minahasa Selatan (Minsel)  periode 2004-2009 akhirnya divonis bersalah dan dihukum penjara selama 2,5 tahun. Akhir Desember lalu, politisi senior Partai Golkar ini dibebaskan.

Ketika menjalani persidangan perdana pada 21 Oktober 2014, Rolly Porong, didakwa menyalahgunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2006/2007 berbandrol Rp 32 Miliar.

Dakwaan jaksa yang dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Manado, ketika itu, perbuatan terdakwa menyebabkan merugikan negara sebesar Rp11 milyar.

Porong menilai dirinya dikorbankan dalam kasus. Tanpa penyebut nama, ia mengungkapkan ada beberapa oknum yang terlibat dan bahkan menjadi tokoh utama dalam kasus tersebut.

“Makanya, kasus ini jangan didiamkan dan harus dibuka kembali supaya terungkap dengan jelas, terang benderang kalau siapa saja yang terlibat,” paparnya.

Porong mengatakan, keterangan yang dibeberkan dalam beberapa kali persidangan beberapa tahun lalu masih sebagian kecil. “Saya akan membuka secara luas kasus yang sebenarnya, apabila pihak Kejati Sulut memanggil dan meminta keterangan saya,’’ jelasnya, baru-baru ini.

Menurutnya, posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD Minsel sebenarnya bisa dipahami kalau tidak memiliki kewenangan kuat untuk mengatur anggaran. Sebagai wakil ketua, dia menyatakan tidak menjadi penentu utama dalam mengambil sikap atau kebijakan.

“Jadi intinya, saya sangat menginginkan keadilan. Saya masuk penjara karena  kasus korupsi, bukan hanya membunuh karir sebagai politisi, tapi menekan psikologis keluarga saya,” ujar Porong.

Ia pun mengharapkan pihak Kejati Sulut tidak menutup kasus APBDgate tahun 2006-2007 tersebut. “Saya hanya sebagai korban, makanya saya minta Kejati membuka kembali kasus ini. Saya siap memberikan keterangan (tambahan) apabila dipanggil penyidik,’’ ungkapnya.

Ketika didesak, Porong pun menyatakan bahwa kasus APBDgate tersebut melibatkan banyak oknum secara berjemaah. Siapa saja mereka, kembali dia enggan menyebutkan nama.

Meski demikian, ia mengatakan bahwa nama-nama oknum yang terlibat akan dibeberkan kepada penyidik apabila diminta, termasuk peran mereka masing-masing.

“Nantilah, pasti saya ungkap dan ceritakan secara detail kronologisnya di hadapan penyidik. Ya, tentu saja apabila mereka (Kejati) minta keterangan saya,” ujarnya lagi.

Dari informasi yang dirangkum Fajarmanado.com kasus APBD gate merupakan ‘permainan’ terselubung antara eksekutif dan legislative di Minsel untuk meloloskan APBD 2006-2007.

Pihak eksekutif kemudian menyetor uang secara bertahap kepada pihak legislative sehingga ‘menghamburkan’ uang negara sampai sekitar Rp8 miliar. Kasus ini terkuak dan disidik pihak berwajib menyusul kicauan anggota DPRD setempat pada waktu itu.

 (andries)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *