Sumendap : Jangan Ada Mafia Raskin di Mitra

Diknas Sulut Tidak Mengrti Aturan
Bupati James Sumendap
Ratahan, Fajarmanado.com –Untuk menanggulangi berbagai persoalan yang muncul mengenai masaalah penyaluran beras untuk Rakyat Miskin (Raskin) di Minahasa Tenggara (Mitra), Bupati James Sumendap mengundang para Hukum tua dalam rapat khusus  di Rumah Dinas (Rudis)nya.

Pada rapat khusus tersebut, Bupati mengevaluasi pendistribusian Raskin yang dilakukan oleh distributor di semua desa di MItra. Bupati menekankan persoalan pendistribusian raskin selalu terjadi di mana-mana di seluruh Indonesia, tidak terkecuali di daerah ini ada juga masaalah yang muncul seperti penyaluran Raskin yang tidak sesuai.

“Hukum tua harus teliti lagi dalam hal penyaluran Raskin oleh agen di setiap desa. Termasuk sebelum agen menurunkan beras di desa, harus ditimbang terlebih dahulu,” kata Bupati James Sumendap, Sabtu (15/10).

Sumendap pun mengatakan, ada hal penting yang harus diketahui oleh para hukum tua dalam penyaluran Raskin oleh agen ,harus benar-benar diteliti karena terdapat berbagai laporan atau indikasi bahwa setiap penyaluran raskin oleh agen tidak sesuai standart atau tidak sesuai kuota penyaluran.

“Masyarakat sering mengelu tentang penyaluran Raskin yang selalu tidak sesuai dengan ukuran standartnya atau isinya kurang sehingga setiap hukum tua perlu untuk sangat teliti dalam menerima Raskin dari agen sebelum diberikan kepada masyarakat termasuk memperhatikan kualitas dari Raskin tersebut,” tuturnya.

Sumendap menegaskan, hal ini harus di perhatikan baik-baik karena salah satunya untuk meminimalisir mafia raskin. “Di Mitra tidak boleh ada hal semacam itu,” tandasnya.

(geri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *