Peristiwa Heroik Merah Putih, Kemerdekaan pun Diakui Dunia

Peristiwa Heroik Merah Putih, Kemerdekaan pun Diakui Dunia
Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang, SH selaku Ketua Umum DPP AMMP saat berkunjung dan berziara di Monumen Lapian-Taulu Kawangkoan, Minahasa, seusai memimpin upacara dan berziarah di TMP Kairagi Manado, Selasa (14/2), hari ini.

Para pejuang kemudian menurunkan dan merobek warna biru bendera Kerajaan Belanda, menyisakan dwi warna, yakni Merah Putih, kemudian dikibarkan di tangsi yang terkenal angker karena sebagai markas pasukan pemberani andalan Belanda.

Kapten Blom, pemimpin Garnisun Manado ditangkap sekitar pukul 03.00, setelah lebih dulu menahan Letnan Verwaayen, pimpinan tangsi militer Teling.

Siangnya, pasukan pejuang menangkap Komandan KNIL Sulawesi Utara Letkol de Vries dan Residen Coomans de Ruyter beserta seluruh anggota NICA. Sehari kemudian, para pejuang menaklukkan kamp tahanan Jepang yang berkekuatan 8.000 serdadu.

Peristiwa ini diberitakan berulang-ulang melalui siaran radio dan telegrafi oleh Dinas Penghubung Militer di Manado, ditangkap dan diteruskaan oleh kapal perang Australia SS “Luna” ke Allied Head Quarters di Brisbane.

Kabar ini selanjutnya Radio Australia menjadikannya sebagai berita utama dan ikut disebar-luaskan oleh BBC-London dan Radio San Fransisco Amerika Serikat.

Bagi Belanda, perebutan tangsi militer Teling dan penurunan bendera merah putih biru digantikan Sang Saka Merah Putih oleh kalangan pejuang Indonesia merupakan pukulan telak.

Kekalahan militernya di Manado secara otomatis melumpuhkan provokasi Belanda  di luar negeri bahwa perjuangan kemerdekaan di Indonesia cuma terbatas di pulau Jawa.

Di berbagai forum internasional, Belanda menyatakan Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, bukan hasil perjuangan seluruh rakyat Indonesia, tapi cuma sebatas di Jawa. Menurut Belanda, kekuasaan di daerah-daerah, juga di tanah Minahasa masih dalam genggamannya.

Sementara keberhasilan pemuda menundukkan Belanda di Sulut ini sebaliknya semakin mempercepat proses pengakuan internasional terhadap kemerdekaan NKRI.

Melalui peristiwa 14 Februari 1946, dunia menjadi yakin, perjuangan kemerdekaaan Indonesia milik seluruh rakyat dari Sabang sampai Marauke.

Belanda akhirnya gagal memanfaatkan mitos persahabatan Belanda-Minahasa yang dikenal dengan Verbond Minahasa – Nederland (10 Januari 1679) sebagai senjata untuk meninabobokkan warga Minahasa. Sebab, bagi putra-putri Indonesia di tanah Minahasa, persatuan dan kesatuan dalam kemerdekaan Indonesia tidak bisa ditawar-tawar.

Semangat perjuangan nasional di tanah Minahasa, juga termotivasi surat rahasia yang dikirimkan Pahlawan Nasional DR GSSJ Ratulangi, yang saat itu sebagai Gubernur Sulawesi.

Om Sam, sapaan akrab Dr GSSJ Ratulangi, ketika itu menegaskan supaya pemimpin rakyat menjauhkan diri dari pikiran dan tindakan provinsialistis dan hendaknya menggabungkan diri ke dalam satu perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Surat itu dibawa sekelompok pemuda yang tiba dari Makassar 11 Januari 1946. Kurir pembawa surat tersebut adalah Nona Politon yang lolos melalui empat pos pemeriksaan.

Tekad menaklukkan tangsi militer Teling yang juga markas Garnisun Manado itu dicetuskan tanggal 13 Februari 1946, tepatnya jam 18.00 di kantin tangsi itu. Setelah apel sore, sekelompok prajurit pemberani dipimpin Wakil Komandan Regu I Kompi VII Mambi Runtukahu berembuk.

Di depan kantin sedang berkumpul sejumlah anggota peleton CPM, namun tidak ada yang berani mendekat karena mengetahui anggota-anggota yang berkumpul di kantin adalah para personil Kompi VII yang dikenal sebagai kompi macan alias kompi pemberani.

Selanjutnya Klik 3>>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *