PORGASI, lanjut Tindangen, berdiri melalui Musyawarah Nasional Airsofter se-Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 19 – 20 Oktober 2013 di Auditorium PTIK Jakarta Selatan. Pada Munas pertama tersebut, Airsofter se-Indonesia sepakat membentuk wadah/ badan organisasi induk airsofter yang ada di Indonesia yaitu Persatuan Olahraga Airsoft Seluruh Indonesia (PORGASI).
“Sebelum terbentuk, awalnya pada 22 Desember 2012 ada pertemuan antara Airsofter (penghobi/ penggiat Airsoft) dengan PB PERBAKIN dan Mabes Polri yang berharap dapat dinaungi oleh PERBAKIN. Pada pertemuan kedua di Februari 2013, menghasilkan beberapa poin penting, yakni pertama Airsoft tidak bisa diterima di PB. PERBAKIN karena tidak sesuai dengan AD/ART PERBAKIN. Kedua, Airsofter diminta untuk membentuk organisasi sendiri yang dapat menaungi olah raga Airsoft yang berkaitan dengan skirmish/ bermain perang-perangan/ wargame, papar Adv. E.K. Tindangen, SH yang juga Ketua DPD IKADIN Sulut.
PB. PERBAKIN juga sudah mengeluarkan surat pada 10 Maret 2014 bernomor : 065/KU/PB/III/2014 yang secara implisit menyatakan olahraga Airsoft adalah olahraga di bawah naungan FORMI. Dengan demikian polemik mengenai keberadaan organisasi Airsoft telah selesai dan tidak perlu diperdebatkan lagi, tegas Tindangen.
bersambung ke halaman 3..