Manado, Fajarmanado.com – Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut, SH, MSi mengakui lokasi jalan di depan Giant Supermarket rentan kemacetan.
Hal ini dikatakan Lumentut di sela-sela acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pemkot Mdo tahun 2017, Senin (21/03).
“Jumat 23 Maret 2017 nanti akan ada acara pembukaan Giant Supermarket. Kondisi lalu lintas di sekitar tempat itu akan semakin macet. Dinas Perhubungan harus bisa mengantisipasi itu,” ungkap Lumentut yang langsung mencari keberadaan Plt. Kadishub Manado, M Sofyan.
Dinas Perhubungan, lanjut Lumentut, harus sesegera mungkin mengatasi kemacetan lalu lintas disitu.
Segera turun ke lapangan, koordinasi dengan pihak kepolisian untuk atasi lalu lintas disana, katanya sambil terus menanyakan keberadaan Plt. Kadishub Manado, M Sofyan yang tidak hadir di acara.
Dikonfirmasi terkait Giant Supermarket, anggota komisi C Dekot Manado, Reynaldo Heydemans mengatakan lalulintas di seputaran Giant Supermarket merupakan tanggungjawab Dishub Manado.
“Sekalipun itu jalan nasional atau jalan propinsi, Dishub Manado harusnya yang paling bertanggungjawab terhadap kondisi lalu lintas disekitar tempat itu, karena letaknya di kota Manado,” jelas Heydemans seraya mengingatkan harus sudah ada Analisa Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) sebelum gedung dibangun.
“Sesuai pasal 49 Peraturan Pemerintah nomor 32 tahun 2011, sebelum izin lokasi dan izin mendirikan bangunan (IMB) di keluarkan, terlebih dahulu ada Andalalin, karena itu salah satu syarat yang harus dipenuhi,” tegas Heydemans.
Saya akan diskusikan dengan teman teman di Komisi dan segera akan memanggil Plt. Kadishub untuk memberi penjelasan, tambahnya.
“Hal ini akan kami sikapi, apa lagi sudah sampai terjadi laka lantas disitu,” kuncinya.
(mon)