DPP APDESI

Lagi, Wali Kota Jimmy Eman Mencatat Pernikahan 10 Pasutri

Tomohon, Fajarmanado.com – Wali Kota Tomohon Jimmy Feldie Eman, SE.Ak, CA kembali mencatat pernikahan. Kali ini, 10 Pasangan Suami Istri (Pasutri) disahkan di Mal Pelayanan Publik, Wale Kabasaran Tomohon, Selasa (10/12/2019).

Pencatatan itu sendiri sebagai langkah efektifitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

‘’Ini juga memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-hak penduduk, memberikan keabsahan identitas dan kepastian atas perlindungan status hak sipil penduduk,’’ kata Wali Kota usai melakukan pencatatan.

Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tomohon Albert J Tulus, SH mengatakan, pencatatan perkawinan merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan guna memberikan kepastian hukum terkait status penduduk dalam perkawinan.

‘’Jadi, pencatatan ini bertujuan untuk mendapatkan legalitas formal atas status hubungan dalam keluarga,” tandasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Jimmy Eman turut didampingi Kadis Albert Tulus menyerahkan semua dokumen kependudukan kepada 10 Pasutri yang baru, yang berupa, Akte Nikah, Akte Kelahiran, Akte Pengesahan Anak, KK, KTP dan KIA.

Penulis: Prokla Mambo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *