FajarManado.News, Jakarta — Petisi mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan kini kian ramai beredar di berbagai platform media sosial.
Kehadiran UU Daerah Kepulauan dinilai sangat krusial dan penting agar potensi perairan di wilayah daerah kepulauan dapat memberi kontribusi lebih besar untuk pendapatan atau penerimaan pendapatan daerah kepulauan itu sendiri.
Anggota DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP (SBANL) menyatakan bahwa DPD RI sangat berharap lahirnya UU Daerah Kepulauan.l tersebut.
Senator Dapil Sulut tiga periode ini mengatakan, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sebagai salah satu daerah kepulauan memiliki posisi penting dan strategis untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat dikepulauan.
Menurut Senator SBANL yang juga Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, UU tersebut saat ini sementara dalam pembahasan antara DPR RI, DPD dan Pemerintah.
Ia mengungkapkan kebanggaannya bahwa semua fraksi DPR RI sepakat menyusun Daftar Isian Masalah (DIM) UU daerah kepulauan ini. “Begitu juga dengan pemerintah,” ujarnya kepada FajarManado.News, Minggu, 19 Juli 2026.
Senator Stefa yang juga Ketua DPD Desa Bersatu Sulut dan Ketua DPD ABPEDNAS Sulut mengakui bahwa Gubernur Sulut, Yulius Selvanus sangat mendukung lahirnya regulasi tersebut.
“Saya memberikan apresiasi kepada Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE yang menyatakan dukungan langsung lahirnya UU Daerah Kepulauan ini,” kata Senator Indonesia tiga periode Dapil Sulut itu.
Senator Stefa Liow kemudian mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu Gubernur Yulius Selvanud memberikan pandangan, pendapat, masukan, bahkan dengan tegas menyatakan dukungannya saat hadir dalam kegiatan di DPD RI maupun saat menerima delegasi DPD RI ketika melakukan kunjungan di Sulut.
Oleh karena itu, SBANL mengajak dukungan seluruh komponen dan elemen masyarakat agar UU Daerah Kepulauan ini segera ditetapkan dan berberlakukan dalam waktu dekat.
“Sebagai Anggota DPD RI atau perwakilan daerah di pusat, saya sangat menaruh harap agar UU Daerah Kepulauan ini segera ditetapkan agar pemanfaatan potensi laut benar-benar dapat maksimal dimanfaatkan untuk kepentingan daerah kepulauan,” paparnya.
[heru]