“Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk membubarkan kelompok-kelompok berpaham radikal yang kini berkembang di Indonesia. Segera bubarkan dan tetapkan sebagai ormas terlarang,” tegasnya.
Pemerintah juga, lanjutnya, harus meniadakan dana bantuan sosial (bansos), karena dana ini cenderung disalah gunakan oleh ormas penerimanya.
“Elit-elit politik juga harus bisa bersikap dewasa dan menahan diri untuk tidak memberikan pernyataan di media sosial (medsos) yang berimplikasi pada instabilitas,” jelasnya.
Saat dimintai pedapatnya tentang kondisi ormas radikal yang berkembang di Sulawesi Utara khususnya kota Manado, dirinya tak menampik keberadaan ormas berpaham radikal ini.
“Di Manado sendiri, paham radikalisme ini terindikasi sudah berkembang dan simpatisan FPI bahkan organisasinya sudah ada, namun masih sembunyi-sembunyi, ungkapnya.
Ia juga menghimbau pemerintah propinsi Sulut dan pemerintah kota Manado harus benar-benar melakukan seleksi ketat terhadap penduduk pendatang, karena terindikasi banyak KTP palsu.
“Pemerintah harus bekerja maksimal menyeleksi aliran-aliran kepercayaan yang masuk di Sulut dan kota Manado,” kuncinya.
(smn)