Ambon, Fajarmanado.com — DPRD Kota Ambon menyepakati tiga nama yang diusulkan sebagai bakal calon Penjabat (Pj) Wali Kota pengganti Drs. Bodewin M Wattimena, MSi.
Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisutta mengatakan, Bodewin tidak lagi bisa diusulkan sebagai Pj Wali Kota Ambon karena telah dua kali memegang jabatan yang sama sejak Mei 2022.
Alumni STPDN/IPDN Ilmu Pemerintahan tahun 1997 yang berkarir sebagai ASN itu, telah dua kali memegang jabatan Pj Wali Kota Ambon.
“Makanya, Pak Bodewin tidak lagi diusulkan,” katanya kepada wartawan seusai memimpin Sidang Paripurna dalam rangka penyusunan nama-nama Calon Pj Wali Kota Ambon di Gedung DPRD Kota Ambon, Kamis (28/03/2024).
Rapat paripurna penyusunan nama-nama calon Pj Walikota Ambon, sepakat memutuskan dan menetapkan tiga nama. Yakni, Apris Gaspres, Valentino S Sumitro, dan Melky Lohy.
“Rapat tersebut dilakukan dalam rangka mengikuti mekanisme dan surat edaran yang telah diterima sebelumnya. Batas pengusulan nama calon Penjabat Wali Kota Ambon adalah tanggal 1 April,” ungkap Elly Toisutta.
Sesuai mekanisme, kata Elly, melalui rapat fraksi yang dilakukan sebelumnya, masing-masing fraksi mengusulkan nama-nama calon yang mereka pilih.
“Pada rapat paripurna hari ini, DPRD Kota Ambon telah menetapkan tiga nama calon yang disepakati bersama. Nama-nama tersebut adalah Pak Apris Gaspres, Valentino S Sumitro, dan Melky Lohy,” jelasnya lagi.
Tiga nama calon ini akan dikirimkan secara online dan juga secara fisik.
Mekanisme yang berlaku, lanjut dia, ada tiga nama diusulkan oleh DPRD, tiga nama diusulkan oleh Gubernur Provinsi dan tiga nama dari Kemendagri.
“Setelah itu, nama-nama tersebut akan dikaji dan tersisa satu orang yang ditetapkan oleh DPA,” tutur Elly.
Pada kesempatan itu, Elly Toisutta juga menjelaskan mengenai LKPJ yang telah disampaikan oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena dalam Rapat Paripurna.
“Menindaklanjutinya, DPRD Kota Ambon akan membentuk Pansus LKPJ untuk membahasnya melakui komisi sehingga semua persoalan yang disampaikan oleh Pj Wali Kota dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing komisi dan OPD mitra.
“Rekomendasi dari masing-masing pansus akan disampaikan setelah lebaran, sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Elly Toisutta. [keket]