Bawaslu Sulut Gelar Rakor Gakkumdu Tindak Pidana Pilkada

Manado, Fajarmanado.com — Tahapan Pilkada di Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2017 khususnya di dua kabupaten yaitu Bolaang Mongondow dan Sangihe telah usai. Namun, seluruh instansi yang terkait dengan Pilkada tersebut tetap merapatkan barisan dengan menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakkan Hukum (Sentra Gakkumdu).

Rapat yang dihadiri oleh personil dari Polda Sulut, Bawaslu Sulut, Kejati Sulut, Panwas Bolmong dan Panwas Sangihe ini membahas evaluasi Sentra Gakkumdu pada penindakan pelanggaran seluruh tahapan Pilkada Su;ut 2017. sekaligus mempersiapkan diri dalam menghadapi Pilkada serentar 2018, yang akan dihelat di  6 kabupaten dan kota lainnya di daerah nyiur melambai ini.

AKBP Joudy Kalalo, perwakian dari Polda Sulut menyebut ada kejadian pelanggaran pada tahapan Pilkada lalu namun laporannya terlambat.

“Hal ini menimbulkan imej negatif di masyarakat bahwa hal tersebut disengaja hingga tentunya dari rapat ini kita bahas kendala-kendala tersebut sehingga kedepan penanganan pelanggaran pidana pemilu lebih maksimal,” bebernya.

Sementara itu Jaksa Madya Bastian SH, MH berharap tugas penyidikan kedepan terkait penanganan pelanggaran pidana pemilu agar lebih maksimal. “Hal tersebut bisa kita lihat dari pengalaman kita selama menangani kasus pidana pemilu,” katanya.

Tahun depan masih ada 6 kabupaten/kota di Sulut yang akan melaksanakan Pilkada. “Kepada bapak ibu Panwas yang nantinya akan dipersiapkan pada pilkada selanjutnya, agar lebih dimantapkan dengan kita mempelajarinya pada rakor evaluasi ini,” jelas Pimpinan Bawaslu Drs. Syamsurijal Musa.

Pada bulan juni nanti akan dimulai pelaksanaan seleksi Panwas di 6 kabupaten/kota. “Diharapkan ini akan membawa hasil terbaik dalam upaya mengawal demokrasi untuk mendapatkan pemimpin yang berintegritas,” tambahnya.

Sedangkan Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda menegaskan saat ini pihaknya akan mengevaluasi kendala terkait regulasi yang telah ada pada pelaksanaan pilkada yang baru lewat.

“Perlu ditanyakan apakah ada kendala koordinasi antara jajaran sentra gakumdu? Terkait partisipasi masyarakat, apakah masyarakat mendukung atau karena terpaksa karena ada kepentingan lainnya? Ada beberapa catatan yang akan kita bahas terkait masalah money politik, kegiatan sosial yang mengarah pada politik uang. Permasalahan lain juga adalah kendala anggaran gakumdu. Bagaimana kita membuat pertanggungjawaban anggaran yang telah kita gunakan,” jelasnya.

Kegiatan rakor diiukti 60 peserta  ini dijadwalkan  berlangsung tiga hari dan berakhir, Sabtu ( 29/04/2017), hari ini.

(ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *