Ambon, Fajarmanado.com – Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Refdi Andri, MSi ditemui dan bertatap muka dengan perwira menengah pengawas (Pamenwas).
Didampingi Wakapolda Brigjen Pol Drs. Jan de Fretes, MM dan Irwasda Kombes Pol Drs. Raden Heru Prakoso, tatap muka berlangsung di Rupatama Polda Maluku, Kota Ambon, Kamis (4/3/2021).
Kapolda Refdi menjelaskan, Pamenwas bertugas sebagai pengawas di luar jam dinas.
Pamenwas adalah perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) maupun Komisaris Polisi (Kompol).
“Pamenwas mengemban tugas pengawasan di luar jam dinas dan bertanggung jawab kepada Kapolda, Wakapolda, dan Irwasda,” jelasnya soal tupoksi Pamenwas.
Saat melaksanakan tugas, Kapolda meminta Piket Pamenwas mengenakan pakaian PDL II dan menggunakan Badge Pamenwas.
“Pamenwas melaporkan hal-hal menonjol kepada Kapolda, Wakapolda, Irwasda pada kesempatan pertama,” ungkapnya.
Apabila berhalangan, tambah Kapolda, Pamenwas melaporkan kepada atasannya. Selanjutnya atasannya menunjuk Pamenwas pengganti.
“Yang mengganti kemudian ditandai dengan penyematan salempang piket dan satu buah HP yang digunakan untuk komunikasi saat melaksanakan piket,” pintanya.
Penulis: Katie Mailoa