Urai Kemacetan Lalu Lintas di Tataaran, Ini Alternatif Solusi

Jalur Lalin di Tataaran Tidak Akan di Apa-Apakan
Rudi Repi
Tondano, Fajarmanado.com – Kemacetan arus lalu lintas di wilayah Tataaran, Kecamatan Tondano Selatan, Minahasa masih saja terus terjadi. Persoalan ini dinilai sudah menjadi klasik yang tak kunjung terpecahkan, kendati telah berkali-kali terjadi penggantian penjabat Kasat Lantas Polres dan Kepala Dinas Perhubungan setempat.

Para pejabat instansi terkait tersebut, telah berkali-kali berkoordinasi dan melakukan berbagai alternatif rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan di kawasan pintu masuk utama Kota Tondano dari Kota Tomohon tersebut dengan mengerahkan sumber daya mereka.

Pantauan Fajarmanado.com, kemacetan tetap saja tak bisa dihindarkan pada jam-jam tertentu pada jalur Todano via Tataaran-Tomohon maupun Tataaran-Kampus Unima atau sebaliknya. Kemacetan terjadi karena di kompeks simpang tiga Tataaran ke arah Kampus Unima, Pusat Kota Tondano dan Tomohon tak terelakkan menjadi tempat menurunkan dan atau menaikkan penumpang dari dan ke Kampus Unima, Pusat Kota Tondano dan Kota Tomohon.

“Solusi alternatif  yang harus dilakukan, antara lain, membuat terminal transit utama di wilayah pintu masuk Tataaran dari Tomohon dan melakukan pelebaran jalan yang sudah ada serta membangun jalan alternatif yang baru,” ujar Sekretaris KNPI Minahasa Edwin Pratasik.

Kasat Lantas Polres Minahasa saat ini yakni AKP Rudi Repi tidak menampik persoalan kemacetan tersebut. Ia mengakui bahwa koordinasi dengan Dinas Perhubungan telah beberapa kali dilakukan untuk membahas jalan keluar terkait kemacetan di Tataaran.

Menurut Repi, untuk melakukan rekayasa jalur lalu lintas harus dilakukan kajian secara konprehensif, termasuk kemungkinan membangun fasilitas terminal transit dan jalan alternatif baru.

“Untuk kondisi sekarang ini, memang bisa saja kita melakukan rekayasa jalur di Tataaran dengan memanfaatkan ruas jalan alternatif yang sudah ada. Tapi, tidak bisa dilakukan secara terus-menerus, bisa saja hanya di jam-jam tertentu, karena kemacetan yang terjadi di wilayah itu selama ini hanya pada jam-jam tertentu,” ujar Repi.

Repi mengatakan, rekayasa lalu lintas hanya bisa disesuaikan dengan jam-jam sibuk. Yakni, saat mahasiswa menuju dan pulang dari kampus serta jam masuk dan pulang kantor dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Namun begitu, harus dikaji lebih dalam lagi supaya tidak ada pihak yang dirugikan dengan rekayasa yang dilakukan,” tegasnya.

Penulis : Fiser Wakulu

Editor    : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *